8 Fakta Kasus Inses di Bengkulu, R 3 Kali Hamil, 2 di Antaranya Keguguran, Sempat Laporkan Eks Pacar
Di kehamilan kedua sang adik melahirkan bayi laki-laki pada November 2022 lalu dan kini sudah berusia lebih dari setahun.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, REJANG LEBONG - Kasus inses (hubungan sedarah) antara KH (21) warga Kecamatan Bermani Ulu Bengkulu dan adiknya R (16) hingga kini masih ditangani Polres Rejang Lebong.
KH diketahui telah melakukan rudapaksa terhadap adik kandungnya yang masih berusia remaja.
Aksi bejatnya itu dilakukan sejak sang adik berusia 14 tahun pada 2021 lalu.
Tak hanya sekali, pelecehan seksual itu dilakukan berulang kali.
Baca juga: Hubungan Inses di Purbalingga, Ayah Rudapaksa Anak hingga Hamil 6 Bulan, Dilakukan saat Istri Tidur
Sang adik pun hamil sampai tiga kali. Namun dua kehamilannya mengalami keguguran.
Sementara di kehamilan kedua sang adik melahirkan bayi laki-laki pada November 2022 lalu dan kini sudah berusia lebih dari setahun.
Polisi dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk mengungkap kasus ini termasuk motif KH melakukan aksi terlarang terhadap adiknya.
Berikut Tribunnews rangkum fakta-fakta kasus inses mengutip Tribunbengkulu.com:
1. Bermula karena sering ditinggal berdua di rumah
Dikutip dari TribunBengkulu.com, korban R dan kakaknya KH (pelaku) tinggal dalam satu rumah di desanya.
Kondisi rumah keluarga mereka sangat kecil dan tanpa memiliki kamar.
Akibatnya satu keluarga tersebut tidur di dalam satu kamar.
Pada tahun 2021 lalu, kakak adik yang sama-sama putus sekolah ini sering tinggal berdua saja di dalam rumah.
Sebab orang tua mereka sering pergi ke kebun, bahkan menginap sehingga keduanya sering menghabiskan waktu berdua saja di dalam rumah.
Baca juga: Soal Inses Kakak Hamili Adik Kandung, Orang Tua Pernah Tuduh Tetangga Rudapaksa Anaknya
Saat kejadian pertama, ketika itu korban sedang mandi dan setelahnya berniat hendak memakai baju di dalam kamar.