Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Fakta Kasus Inses di Bengkulu, R 3 Kali Hamil, 2 di Antaranya Keguguran, Sempat Laporkan Eks Pacar

Di kehamilan kedua sang adik melahirkan bayi laki-laki pada November 2022 lalu dan kini sudah berusia lebih dari setahun.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in 8 Fakta Kasus Inses di Bengkulu, R 3 Kali Hamil, 2 di Antaranya Keguguran, Sempat Laporkan Eks Pacar
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
KH (21), pelaku inses di Rejang Lebong, Bengkulu, saat diamankan Polsek Bermani Ulu, Senin (18/3/2024) (kiri). Korban, R (16), saat diperiksa di Polsek Bermani Ulu, Selasa (19/3/2024) (kanan). Berikut fakta-fakta terkait kasus inses kakak dan adik di Bengkulu. 

"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas AKP Sinar.

7. Diduga berprilaku menyimpang

Pekerja Sosial Kementrian Sosial (Peksos Kemensos), Diana Ekawati menduga ada sesuatu yang salah antara korban dan pelaku.

Sebab menurutnya, perlakuan dan perilaku korban ini terjadi perubahan sangat drastis.

"Ada suatu perubahan, yang kita menduga itu telah salah," ucap Diana.

Diana menyebut, pihaknya telah mendampingi korban sejak awal kasus tersebut.

Dari hasil pantauan dan pengawasan, ada perubahan perilaku yang terjadi.

Dimana pada tahun 2022 lalu, korban benar-benar seperti korban sebuah kasus pemerkosaan.

Berita Rekomendasi

Namun pada tahun 2024 ini setelah kasus tersebut kembali terbongkar, perilaku antara korban dengan pelaku seperti telah menyimpang.

Dimana korban seperti merasa "nyaman" dengan pelaku yang sudah bukan seperti saudara kandungnya sendiri.

"Mungkin itu efek pembiaran keluarganya, yang jelas dengan kejadian ini korban ke pelaku ini terlihat ada rasa yang salah, diduga telah ada rasa nyaman," kata Diana.

8. Polisi selidiki kasus inses atau pemerkosaan

Terkait dugaan ini Polres Rejang Lebong akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk ranah inses ataukah pemerkosaan.

"Nanti kita akan ada gelar perkara terakhir, jadi apakah itu ranahnya inses atau pemerkosaan, karena ada unsur paksaan juga awalnya," ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak.

Proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti pada kasus tersebut masih dilakukan.

Polisi bahkan memeriksa sejumlah pihak terkait yang mengetahui kejadian itu baik orangtuanya hingga ke kepala desa setempat.

Dimana proses ini masih akan terus dilakukan hingga penyidik bisa mengambil kesimpulan terkait apakah kasus ini masuk ranah inses ataukah pemerkosaan.

"Jadi prosesnya masih berjalan, nanti akan kita sampaikan perkembangannya," kata AKP Sinar.

Sumber: (TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul

Kasus Inses di Rejang Lebong Bengkulu Kakak Hamili Adik Hingga 3 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara

Tak Hanya Sang Kakak, Kriminolog Sebut Kasus Inses di Rejang Lebong Bisa Seret Orangtua Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas