Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Zainal Abidin R, Mayjen Dominggus Pakel & Jufri Rahman, Siapa Bakal Jadi Pj Gubernur Maluku?

Tiga nama calon penjabat Gubernur Maluku sudah berada di tangan Jokowi selaku ketua Tim Penilai Akhir. Siapa dari mereka yang akan menjadi Pj Gubernur

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Profil Zainal Abidin R, Mayjen Dominggus Pakel & Jufri Rahman, Siapa Bakal Jadi Pj Gubernur Maluku?
Kolase
Profil Prof Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel serta Jufri Rahman, tiga calon penjabat Gubernur Maluku. Siapa yang akan jadi Pj Gubernur Maluku? 

Meurut Benhur, usulan tiga nama tersebut dari usulan DPRD sebelumnya.

"Informasi yang kami dengar itu sudah diajukan dan sudah ada di meja Presiden, tinggal kita menunggu siapa yang nanti ditetapkan," tambahnya.

Siapa sosok Penjabat Gubernur Maluku sudah bisa dipastikan pada 24 April 2024.

Sementara itu, terkait putusan MK, Benhur menambahkan DPRD juga telah berkonsultasi dan dari Kemendagri mengarahkan untuk paripurna pembatalan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Namun belum ada surat resmi dari Mendagri kepada DPRD Maluku terkait hal itu.

"Prinsipnya tidak ada masalah sudah dilaksanakan dan kami sudah ajukan surat ke Mendagri terkait proses agenda pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur, sehingga tepat tanggal 24 April 2024 sudah ada penjabat Gubernur Maluku yang baru," tandasnya.

Masa Jabatan Murad Ismail Berakhir

Sebelumnya DPRD resmi menetapkan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku berakhir pada 31 Desember 2023.

Berita Rekomendasi

Surat pengumuman pemberhentian itu menjadi syarat administrasi dalam proses pergantian pimpinan daerah.

Dalam sidang paripurna di Ambon, Maluku, Jumat (1/12/2023), Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno.

"Penetapan ini menjadi bagian dari proses kelengkapan administrasi dalam rangka pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Agar secepatnya Maluku memiliki penjabat kepala daerah yang baru pada 1 Januari 2024," kata Benhur mengutip Kompas.com.

Pihaknya berpegang pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sehingga masa jabatan Murad Ismail, yang merupakan hasil dari Pemilihan Umum 2018, berakhir pada Desember 2023.

Ia juga telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri tertanggal 10 November 2023.

Isinya menetapkan akhir jabatan kepala daerah Maluku tersebut pada 31 Desember 2023.

Terkait usulan pengganti Murad, pimpinan DPRD Maluku telah menjaring tiga nama. Ketiganya akan diusulkan kepada pemerintah pusat.

Tiga nama itu adalah:

  1. Zainal Rahawarin, Rektor Institut Agama Islam Negeri Ambon
  2. Jufri Rahman, Staf Khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  3. Mayor Jendral Dominggus Pakel, kini menjabat Deputi Operasi Badan Siber dan Sandi Negara.

Sumber: (TribunAmbon.com) (Tribunsulbar.com) (Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Maluku Sudah Ditangan Presiden Jokowi

Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas