Kapolsek di Banyuwangi Positif Narkoba usai Tes Urine, Dicopot dari Jabatan dan Dilaporkan ke Propam
Seorang oknum perwira polisi di Banyuwangi diketahui positif menggunakan narkoba. Kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Oknum perwira polisi berpangkat Kompol di Banyuwangi, Jawa Timur diduga menggunakan narkoba.
Oknum polisi yang menjabat Kapolsek di lingkungan Polresta Banyuwangi sempat menjalani tes urine dan hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine.
Selain hasil tes urine, keterangan dari saksi juga dijadikan barang bukti.
Kasi Propam Polresta Banyuwangi Ipda Darmawan Prihandoko menyatakan oknum yang positif narkoba telah dicopot dari jabatannya.
"Jadi memang benar ada oknum perwira yang setelah kami tes urine, itu dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin," kata Darmawan.
Perwira tersebut mengikuti tes urine yang digelar oleh Polresta Banyuwangi pada 18 Maret lalu. Tes urine dilakukan oleh seluruh jajaran anggota polisi di wilayah tersebut.
Hasil tes urine yang menunjukkan bahwa perwira tersebut diketahui positif amfetamin dan metamfetamin muncul beberapa hari kemudian.
Menurut Darmawan, pihaknya telah meminta keterangan kepada perwira itu. Dua alat bukti berupa hasil tes urine dan keterangan saksi telah didapati.
"(Sehingga) cukup perkara ini diterbitkan laporan polisi propam," tambahnya.
Sesuai aturan kode etik polisi, kata dia, kasus penanganannya ditarik ke Bidpropam Polda Jatim karena yang bersangkutan berpangkat perwira.
Darmawan menyebut, perwira itu mengaku memakai narkoba bersama dengan seorang temannya.
"Waktu itu yang bersangkutan bertemu temannya. Temannya itu sakit, dan dia datang (menjenguk). Kemudian ditawari barang (narkoba) itu. Yang bersangkutan mau, kemudian setelah dites urine, hasilnya positif," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jabatan Kapolsek di Banyuwangi Langsung Dicopot, Positif Narkoba saat Jalani Tes Urine
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.