Viral Pria di Lombok Timur Rusak Rumah Keponakannya Sendiri, Diduga Dipicu Masalah Warisan
Pria asal Dusun Batu Bawi, Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, NTB merusak rumah milik keponakannya diduga karena warisan.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan sebuah rumah dirusak oleh keluarga sendiri viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @memomedsos, Kamis (28/3/2024), perekam video memperlihatkan detik-detik saat rumahnya dirusak oleh seorang pria.
Terlihat pria yang mengenakan baju batik berwarna biru, bercelana hitam, serta peci putih itu terus memukuli rumah.
Ia tak segan-segan melepas pintu dari si pemilik rumah.
Padahal, di dalam rumah tersebut terdapat anak kecil.
Terdengar ia sempat meminta para penghuni rumah untuk segera keluar.
“Keluar, keluar, keluar,” ujar pria tersebut.
Aksi perusakan tersebut dilakukan pria itu seorang diri.
Berdasarkan keterangan di unggahan, perusakan rumah tersebut diduga karena permasalahan warisan.
“Pria Rusak Dua Rumah Ponakan Pakai Linggis, Diduga Masalah Warisan,” tulis keterangan di unggahan.
Aksi perusakan tersebut dilakukan seorang warga asal Dusun Batu Bawi, Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial HN.
Baca juga: Viral Cerita Pengendara Mobil Kendaraannya Dirusak Sekelompok Orang di Bogor, Pelaku Diburu Polisi
Ia nekat melakukan perusakan terhadap rumah milik W, warga asal Dusun Jeraeng, Desa Sepit, Kecamatan Keruak.
Terduga pelaku HN merupakan paman kandung dari korban W.
Rupanya, HN bukan kali pertama melakukan pengrusakan terhadap aset milik W.
Hal ini juga sempat diunggah di medis sosial Facebook oleh akun bernama Arsy Kebaya.
"Kondisi padi sudah dirusak, sama saudara papa kita ini, namanya Haji Nurman, sudah pulang dari Malaysia langsung ke sawah merusak padi," ujar W di video.
Dikutip dari TribunLombok.com, kejadian ini bermula saat HN secara tiba-tiba membawa linggis dan parang ke rumah W pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
Tanpa basa-basi, terduga pelaku langsung melakukan perusakan pada rumah W.
Pada saat kejadian W sedang berada di dalam rumah bersama dengan istri dan anaknya.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, mengatakan rupanya ada dua unit rumah yang dirusak HN.
"Ada 2 unit rumah yang dirusak menggunakan linggis yang pelaku bawa dari rumah," kata Nikolas, Kamis (28/3/2024).
Tercatat total ada 10 pintu, 16 jendela beserta kaca, kusen, dan tembok rumah rusak karena ulah HN.
Sementara itu barang seperti kipas angin, galon, gorden dan lainnya dibuang keluar rumah.
Warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut tidak berani menghentikan perbuatan pelaku.
Sebab, HN mengancam akan menghabisi siapa saja yang menghentikannya.
Atas perbuatan pelaku kemudian korban melaporkan ke Kantor Polsek Keruak terkait peristiwa tersebut.
Nikolas mengatakan telah menangani kasus tersebut.
"Saat ini kasusnya sudah kami tangani," ucap Nikolas
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Diduga gegara Tanah Warisan, Paman Rusak 2 Rumah Milik Keponakan Sendiri di Lombok Timur
(Tribunnews.com/Linda) (TribunLombok.com/Ahmad Wawan Sugandika)