Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontroversi Ketua DPRD Solok Viral Acungkan Pisau saat Pimpin Sidang, Pernah Dituduh Rudapaksa Gadis

Aksi Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra mengacungkan pisau saat memimpin sidang DPRD, viral di media sosial. Ia mengaku merasa terancam.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kontroversi Ketua DPRD Solok Viral Acungkan Pisau saat Pimpin Sidang, Pernah Dituduh Rudapaksa Gadis
Istimewa
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra - Aksi Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra mengacungkan pisau saat memimpin sidang DPRD, viral di media sosial. 

Orang tua HKN pun mendatangi Dodi pada 24 Desember 2023, namun tidak bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut.

Sehari kemudian, Dodi akhirnya bertemu dengan gadis itu dan mengizinkan HKN bergabung di tim kampanyenya.

Kemudian pada 26 Desember 2023 pukul 09.00 WIB, Dodi dituding telah melakukan rudapaksa kepada HKN.

Namun, Dodi berdalih di hari kejadian ia sedang menggelar rapat bersama tim kampanyenya.

Korban juga disebut tidak berada di rumah karena meminta izin melayat temannya yang meninggal dunia.

"HKN pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang sekira pukul 11.00 WIB," kata Dodi saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Senin (8//2024).

Kader Partai Gerindra itu menyebut, dugaan rudapaksa yang dialamatkan pada dirinya sangat janggal.

BERITA REKOMENDASI

"Ini sangat janggal sekali, karena pukul 09.00 WIB itu dia tidak ada di rumah dan saya sedang menggelar rapat. Saat itu cukup ramai," katanya.

Berseteru dengan Bupati Solok

Sebelumnya, nama Dodi Hendra juga sempat menjadi sorotan setelah berseteru dengan Bupati Solok, Epyardi Asda.

Ketua DPRD Solok Dodi Hendra melaporkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dan sejumlah pejabat DPRD ke Bareskrim Polri. Hendra melaporkan dugaan adanya pemalsuan 28 spesimen tandatangannya terkait surat perintah tugas (spt) perjalanan dinas Anggota DPRD.
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Melansir Kompas.com, kasus bermula dari pengaduan Dodi pada 15 Juli 2021 lalu tentang dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Dodi tak terima Bupati Solok Epyardi Asda menyebarkan video yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

Keduanya pun sudah sempat dipanggil pada Selasa (7/9/2024) untuk hadir dalam mediasi di Mapolda Sumatra Barat.

Baca juga: Profil Ketua DPRD Solok yang Diduga Perkosa Gadis 18 Tahun: Pernah Laporkan Bupati Kasus Korupsi


Dodi mengaku akan memenuhi panggilan tersebut, kendati ia sudah sangat terluka karena penyebaran video tersebut terlanjur berimbas kepada keluarga, lembaga, partai, dan masyarakat luas.

Dodi menyebut, pintu damai sudah tertutup sehingga proses hukum harus berjalan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas