Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuota Pupuk Naik, Pemprov Kalsel Sebut Kabar Baik yang Ditunggu Petani

Pemprov Kalsel senang Mentan tambah kuota alukasi pupuk untuk petani se-Indonesia senilai Rp 28 triliun jadi totalnya Rp 54 triliun.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kuota Pupuk Naik, Pemprov Kalsel Sebut Kabar Baik yang Ditunggu Petani
ist
pupuk. Mentan) Andi Amran Sulaiman menambah kuota alokasi pupuk subsidi untuk petani se-Indonesia senilai Rp 28 triliun. Dengan penambahan ini, total kuota alokasi pupuk subsidi senilai Rp 54 triliun. Tentunya hal ini disambut antusias oleh semua pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menambah kuota alokasi pupuk subsidi untuk petani se-Indonesia senilai Rp 28 triliun.

Dengan penambahan ini, total kuota alokasi pupuk subsidi senilai Rp 54 triliun.

Tentunya hal ini disambut antusias oleh semua pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).

Ucapan terima kasih disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman kepada Mentan Amran atas tambahan kuota pupuk subsidi ini untuk petani di Kalsel.

"Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Menteri Pertanian atas tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini. Kabar baik ini sangat ditunggu oleh para petani di Kalimantan Selatan, di dalam upaya peningkatan produksi pertanian", ujar Syamsir, Sabtu (30/3/2024).

Syamsir menegaskan akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut untuk menyusun rancangan alokasi per Kabupaten/Kota sesuai data E-RDKK 2024.

"Tentu segera akan kami tindaklanjuti," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Kami berharap tambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka," tambahnya.

Baca juga: Kronologi Polda Sulsel Gerebek Gudang Penimbunan 50 Ton Pupuk Subsidi di Biringkanaya Makassar

Dikatakannya, tahun 2024 ini Kalimantan Selatan mendapat tambahan alokasi dari semula sebanyak sebanyak 51.631 ton menjadi 111.316 ton atau naik sebesar 115,6 persen.

Jumlah itu terdiri dari urea dari 27.628 ton menjadi 47.224 ton (naik 70,93 persen), NPK dari 24.003 ton menjadi 51.314 ton (naik 113,78 persen) dan pupuk organik dari sebelumnya tidak ada alokasi menjadi 12.778 ton.

"Tentu saja penambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini harus menjadi pelecut bagi kita semua untuk terus bergerak maju bagi pertanian Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan," tutur Syamsir.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut, Muhammad Faried Widyatmoko sangat antusias atas tambahan alokasi pupuk subsidi yang digelontorkan oleh Mentan Amran.

Karena hal ini sangat membantu petani dalam budidaya tanaman, ujarnya. Mengingat pupuk adalah sarana produksi yang penting maka tambahan kuota ini juga sangat membantu Program Peningkatan Indeks Pertanaman Padi di Kabupaten Tanah Laut, yaitu dari IP 100 ke IP 200 sebanyak 11.000 Ha di tahun 2024 ini.

Dengan tambahan kuota pupuk subsidi ini, maka ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut semakin terjaga, tutur Muhammad Faried.

Baca juga: Gudang Penimbunan Pupuk Subsidi di Makassar Digerebek, 3 Orang Diamankan Resmob Polda Sulsel

Sebagaimana diketahui, Mentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.

Penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hasilnya, dengan penambahan anggaran ini maka alokasi pupuk mencapai 9,55 juta ton dan resmi diputuskan melalui surat Menteri Keuangan Nomor S-297/MK.02.2024.

Adapun volume pupuk subsidi tahun 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk 9 jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas