Oknum Polda Kepri Dilaporkan Istri Siri Atas Kasus KDRT, Korban Dihamili saat Masih Pendidikan
Oknum Polda Kepri dilaporkan atas kasus KDRT. Propam Polda Kepri telah memeriksa oknum yang berinisial SK. Diduga menghamili korban di luar nikah.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Batam mengaku menjadi istri siri oknum anggota Sekretaris Pribadi Pimpinan (Spiripim) Polda Kepri.
Wanita berinisial VMO (22) melaporkan suaminya atas kasus penganiayaan.
Oknum polisi berinisial SK kini telah diperiksa Propam Polda Kepri.
"Sudah dimintai keterangan, sedang proses sekarang," ungkap Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Ferry Irawan.
Ditanya mengenai berapa orang yang telah dimintai keterangan di Polda Kepri, pihaknya belum memberikan keterangan secara resmi siapa saja yang telah dipanggil.
"Kita sedang proses, ditunggu ya," terangnya lagi.
Perempuan itu juga mengaku bahwa oknum Spiripim itu merupakan suaminya dimana mereka sudah nikah siri dan dalam pernikahan itu mereka sudah dikaruniai seorang anak perempuan.
Vmo mengaku mereka sudah lama pacaran, bahkan sebelum SK berdinas di Kepolisian yakni di Polda Kepri.
Dalam pengakuannya dimana dirinya awalnya hamil di luar nikah. Namun saat kehamilannya diketahui SK sedang menjalani pendidikan dan janji yang dibuat yakni tunggu selesai menjalani masa pendidikan.
Namun setelah SK selesai menjalani pendidikan VMO malah di telantarkan, dan tidak dibiayai.
Vmo juga menceritakan setelah mereka nikah siri mereka sudah tinggal satu rumah di daerah Tiban sekupang. Namun SK jarang pulang ke rumah bahkan jika pulang kondisinya mabuk.
Baca juga: 6 Fakta Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Sudah Serahkan Diri hingga Duduk Perkara
3 Oknum Polisi Main Judi di Asrama
Beredar viral di media sosial video tiga anggota polisi bermain judi sambil bersenda gurau.
Mereka merupakan anggota Polsek Pancur Batu dan kini kasusnya telah diproses Propam Polrestabes Medan.