Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Anggota Polresta Banyuwangi Disanksi PTDH, Tak Bertugas Selama Setahun dan Terlibat Kasus Narkoba

Terungkap penyebab dua personil kepolisian Polresta Banyuwangi diberhentikan secara tidak hormat. Mereka tidak bertugas hampir setahun.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in 2 Anggota Polresta Banyuwangi Disanksi PTDH, Tak Bertugas Selama Setahun dan Terlibat Kasus Narkoba
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Dua personil kepolisian Polresta Banyuwangi diberhentikan secara tidak hormat, Selasa (2/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Dua anggota polisi di Polresta Banyuwangi bernama Bripka Alexandra Febriano (36) dan Bripka Gusde Santoso (37) mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara PTDH digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi pada Selasa (2/4/2024).

Mereka dipecat lantaran meninggalkan tugas sejak 21 Maret 2023 atau sekitar 256 hari.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan ada juga oknum yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Upacara tersebut digelar secara in absentia karena kedua personil yang dipecat tidak hadir.

Dua polisi lain membawa masing-masing foto anggota yang dipecat. Foto tersebut kemudian disilang coret oleh Kapolresta sebagai tanda bahwa mereka bukan lagi anggota polisi.

Nanang menjelaskan, proses pemecatan dengan tidak hormat dilakukan setelah proses panjang.

Berita Rekomendasi

Sebelum ini, kedua personil telah mendapat beberapa kali surat keputusan hukuman disiplin (SKHD).

"Untuk Alexandra sampai enam kali dapat SKHD. Pertama dia tanpa keterangan, kedua tanpa keterangan lagi, ketiga penyalahgunaan narkoba, keempat positif lagi, dan seterusnya," sambung Nanang.

Sementara untuk Gusde, SKHD telah diberikan sebanyak tiga kali. Ketiganya tanpa keterangan.

"Jadi ini dilakukan tidak dengan buru-buru. Sudah melalui banyak prosesnya," tambahnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Kendari Diduga Aniaya Tahanan, Terungkap saat Tahanan Dijenguk Keluarga

Nanang mengingatkan anggota polisi di Polresta Banyuwangi agar mematuhi aturan yang berlaku. Mereka juga diminta agar tidak tersandung kasus-kasus kriminal, termasuk penyalahgunaan narkoba.

"Saya ingatkan semua, termasuk untuk diri saya sendiri. Jangan sampai mendekati narkoba. Kami sudah berkomitmen untuk itu. Siapapun namanya, tidak ada toleransi untuk narkoba," tuturnya.

Kapolsek di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum perwira polisi berpangkat Kompol di Banyuwangi, Jawa Timur diduga menggunakan narkoba.

Oknum polisi yang menjabat Kapolsek di lingkungan Polresta Banyuwangi sempat menjalani tes urine dan hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine.

Selain hasil tes urine, keterangan dari saksi juga dijadikan barang bukti.

Baca juga: Oknum Polisi di Mapolsek Baruga Diduga Aniaya Tahanan, Korban Mengaku Diketapel dari Jarak Dekat

Kasi Propam Polresta Banyuwangi Ipda Darmawan Prihandoko menyatakan oknum yang positif narkoba telah dicopot dari jabatannya.

"Jadi memang benar ada oknum perwira yang setelah kami tes urine, itu dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin," kata Darmawan.

Perwira tersebut mengikuti tes urine yang digelar oleh Polresta Banyuwangi pada 18 Maret lalu. Tes urine dilakukan oleh seluruh jajaran anggota polisi di wilayah tersebut.

Hasil tes urine yang menunjukkan bahwa perwira tersebut diketahui positif amfetamin dan metamfetamin muncul beberapa hari kemudian.

Menurut Darmawan, pihaknya telah meminta keterangan kepada perwira itu. Dua alat bukti berupa hasil tes urine dan keterangan saksi telah didapati.

"(Sehingga) cukup perkara ini diterbitkan laporan polisi propam," tambahnya.

Baca juga: Oknum Polisi Polda Kepri yang Hamili Pacar saat Pendidikan Kini Diperiksa Propam 

Sesuai aturan kode etik polisi, kata dia, kasus penanganannya ditarik ke Bidpropam Polda Jatim karena yang bersangkutan berpangkat perwira.

Darmawan menyebut, perwira itu mengaku memakai narkoba bersama dengan seorang temannya.

"Waktu itu yang bersangkutan bertemu temannya. Temannya itu sakit, dan dia datang (menjenguk). Kemudian ditawari barang (narkoba) itu. Yang bersangkutan mau, kemudian setelah dites urine, hasilnya positif," terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ada 2 Polisi di Polresta Banyuwangi Dipecat Secara Tidak Hormat, Terlibat Kasus Narkoba

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas