Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serda AAM jadi Otak Pembunuhan Casis TNI, Bayar Eksekutor Rp30 juta, Jenazah Dibuang ke Jurang

Kasus pembunuhan calon siswa Bintara TNI Angkatan Laut (AL) bernama Iwan Sutrisno Telaumbanua dilaporkan ke TNI AL Lanal Nias.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Serda AAM jadi Otak Pembunuhan Casis TNI, Bayar Eksekutor Rp30 juta, Jenazah Dibuang ke Jurang
Kolase Tribun-Medan.com
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua (kiri) dan terduga pelaku Serdan AAM (kanan). --- Kasus pembunuhan calon siswa Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisno dilaporkan ke TNI AL Lanal Nias. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap calon siswa Bintara TNI Angkatan Laut (AL) bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua baru terungkap setelah dua tahun.

Korban hilang kontak sejak 22 Desember 2022 dan dibunuh pada 24 Desember 2022.

Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban membuat laporan karena Iwan Sutrisman Telaumbanua tak kunjung pulang.

Pihak keluarga sempat mengira Iwan Sutrisman mengikuti pendidikan TNI AL.

Korban dibunuh oknum TNI berinisial Serda AAM dan warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian (22).

Kasatreskrim Sawahlunto, AKP Syafrinaldi, mengatakan Serda AAM menjanjikan uang Rp30 juta kepada Muhammad Alfin yang berperan sebagai eksekutor pembunuhan.

Serda AAM memberikan uang puluhan juta sebelum pembunuhan agar Muhammad Alfin dapat menjalankan tugasnya.

Berita Rekomendasi

“Penjelasan lebih lanjut nanti akan dijelaskan besok di Padang bersama Lantamal,” ucapnya, Senin (1/4/2024), dikutip dari TribunPadang.com.

Pembunuhan dilakukan Muhammad Alfin menggunakan senjata tajam pisau.

Jenazah kemudian dibuang ke jurang di daerah Talawih, Sawahlunto, Sumatra Barat.

Sedangkan senjata tajam dibuang ke kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Baca juga: Sandiwara Terbongkar, Oknum TNI Pura-pura Bantu Loloskan Seleksi, lalu Bunuh Calon Siswa

Selain melakukan pembunuhan, Serda AAM juga menipu keluarga korban dengan menjanjikan kelulusan anggota TNI AL.

Serda AAM meminta uang sebesar Rp200 juta dan telah ditransfer keluarga korban secara bertahap.

Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut, Afrizal mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, korban dipinjamkan baju TNI yang telah dibordir namanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas