2 Anggota DPRD Malteng Mengamuk hingga Pecahkan Pintu Kaca Kantor, Benarkah Dipicu THR Belum Cair?
Dua anggota DPRD Maluku Tengah melempar batu, kursi dan kayu hingga pintu kaca sebelah timur Kantor DPRD Malteng pecah berantakan.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Dua Anggota DPRD Maluku Tengah dari Partai Hanura, Muhammad Jen Marasabessy dan Faisal Tawainella mengamuk hingga memecahkan pintu kaca Kantor DPRD Maluku Tengah (Malteng), Selasa (2/4/2024).
Keduanya melempar batu, kursi dan kayu hingga pintu kaca sebelah timur Kantor DPRD Malteng yang berlokasi di Jalan RA Kartini Kelurahan Namaelo, pecah berantakan.
Apa pemicu aksi perusakan ini?
Disebut-sebut dua anggota DPRD Maluku Tengah ini mengamuk lantaran tunjangan hari raya (THR) mereka belum cair.
Baca juga: Warga Pangandaran Jabar Mengamuk Karena Tidak Kebagian Bansos: Saya Merasa Dianaktirikan
Namun benarkah THR sebagai pemicu perusakan Kantor DPRD?
Berikut penjelasan kedua anggota DPRD Malteng tersebut terkait aksi mereka merusak pintu kaca gedung DPRD.
Dikutip dari TribunAmbon.com, awalnya Jen Marasabessy mengaku kecewa terhadap ketidakjelasan kucuran dana terkait hak-hak mereka.
Mereka kecewa kepada para pimpinan lembaga DPRD Malteng yang disebut diskriminatif dan tidak netral dalam pengelolaan anggaran.
"Kita (DPR) disini punya hak yang sama. Saat Natal kemarin, hak-hak anggota (yang merayakan Natal) dieksekusi. Sementara kita yang menyambut, ada salah satu anggota yang berkoordinasi dengan pimpinan DPRD bilang tidak ada uang," ucap Jen Marasabessy dikutip dari video wawancara kepada wartawan.
"Padahal, kita semua punya hak yang sama," ujarnya.
Kesal karena Dana Pokir Belum Cair
Sementara itu Anggota DPRD Fraksi Partai Hanura Faisal Tawainella mengungkapkan tindakannya itu merupakan bentuk kekesalan lantaran dana pokok pikiran hingga kini belum dicairkan.
"Kekecewaan katong (kita) karena katong punya pokir-pokir selama ini belum jalan," kata Fasial di Gedung Rakyat Maluku Tengah, Selasa.
Pokir yang dimaksud adalah Bansospada APBD Perubahan 2023 hingga sebagian Bansos pada APBD induk yang sampai hari ini belum jalan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan akan Proses Hukum Ormas yang Memaksa Minta THR Lebaran 2024
"Bansos perubahan dan sebagian induk yang kemarin sebagian belum jalan," jelas Faisal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.