Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Viral Anggota DPRD Maluku Tengah Lempari Pintu Kantor, Dipicu karena Ada Dana yang Tak Turun

Dua anggota DPRD Maluku tengah melakukan perusakan pintu kaca Gedung Rakyat, Jalan RA. Kartini Kelurahan Namaelo, Selasa (2/4/2024).

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
zoom-in Viral Anggota DPRD Maluku Tengah Lempari Pintu Kantor, Dipicu karena Ada Dana yang Tak Turun
Instagram
Tangkapan layar dua anggota DPRD Maluku Tengah lakukan perusakan pintu kaca Gedung Rakyat, Jalan RA. Kartini Kelurahan Namaelo, Selasa (2/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan aksi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah mengamuk, viral di media sosial

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @bdg.info, Kamis (4/4/2024) lalu memperlihatkan seorang pria yang menggunakan kemeja bergaris melempari pintu kaca menggunakan batu hingga pecah.

Lalu, aksi itu diikuti pria lain yang melempari pintu kaca menggunakan kursi hingga tongkat.

Perekam video terdengar sempat tertawa melihat aksi tersebut.

Akibat kejadian tersebut, pintu kaca mengalami kerusakan parah.

Peristiwa tersebut rupanya terjadi di gedung DPRD Maluku Tengah, Selasa (2/4/2024).

Anggota DPRD Maluku Tengah Fraksi Partai Hanura, Faisal Tawainella mengungkapkan alasan dirinya mengamuk bersama rekannya, Muhammad Jen Marasabessy hingga melakukan perusakan.

Berita Rekomendasi

Faisal mengaku tindakannya itu merupakan bentuk kekesalan lantaran dana pokok pikiran (pokir) hingga kini belum dicairkan.

"Kekecewaan katong (kita) karena katong punya pokir-pokir selama ini belum jalan," kata Fasial di Gedung Rakyat Maluku Tengah, Selasa, (2/4/2024), dikutip dari TribunAmbon.com.

"Bansos perubahan dan sebagian induk yang kemarin sebagian belum jalan," sambungnya.

Pokir yang dimaksud adalah Bansos pada APBD Perubahan 2023 hingga sebagian Bansos pada APBD induk yang sampai hari ini belum jalan.

Baca juga: Viral Pria di Lombok Timur Rusak Rumah Keponakannya Sendiri, Diduga Dipicu Masalah Warisan

Tak hanya Bansos, rupanya kebijakan pimpinan DPRD yang dinilainya tidak mengakomodir kepentingan mayoritas anggota beragama Islam yang sebentar lagi sudah akan merayakan Idul Fitri juga menjadi alasannya meluapkan kekesalan.

Sebab, ia mengaku jawaban Wakil Ketua DPRD II Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa (Kace Haurissa) dinilai mengecewakan.

Untuk itu lah Faisal meluapkan rasa kekesalannya lantaran ia menyebut tidak diperhatikan oleh pimpinan lembaga.

"Lalu sehari dua ini kan kita mau lebaran. Lalau saya koordinasi dengan salah satu pimpinan lalu jawabannya itu sangat mengecewakan pak Kace Haurissa, bahwa tidak ada duit, tidak ada uang, bagaimana mau bikin perjalanan ke luar daerah," ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah Beri Bantahan

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Kace Haurissa menyebut yang dilakukan Fasial dan Jen Marasabessy adalah murni kekesalan personal.

Ia pun menyebut kekesalan Faisal dan Jen sama sekali tidak ada kaitan dengan lembaga.

"Saya tegaskan bahwa apa yang dilakukan teman-teman kami tadi adalah murni tindkan personal dan tidak ada kaitannya dengan lemba samasekali," tegas Haurissa, Selasa (2/4/2024).

Meski begitu, diakui Haurissa, ia sempat ditelepon Anggota Dewan yang bersangkutan.

Saat itu Haurissa membenarkan menjawab daerah tidak punya uang.

Namun jawaban itu bukan perihal eksekusi Bansos atau Pokir Dewan, melainkan menjawab pertanyaan Faisal Tawainella soal perjalanan Dinas.

"Tadi pa Faisal itu telepon ke saya tanya ada perjalanan Dinas atau tidak dan saya katakan untuk saat ini belum ada perjalanan Dinas karena belum ada anggran," ujar Haurissa.

Pelaku Terancam Pidana

Terkait kejadian tersebut, polisi kini telah melakukan penyelidikan.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi Meladi mengatakan perbuatan keduanya dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.

Ia mengaku, tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (2/4/2024).

Selain telah melakukan olah TKP, Kapolres juga mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

"Lima saksi yang doperiksa memberikan keterangan yang sama, " ujarnya, Rabu (3/4/2024), dikutip dari TribunAmbon.com.

"Kemudian kita lanjutkan dengan nanti akan memanggil yang bersangkutan untuk diambil keterangan," sambungnya.

Terkait kejadian ini, dua anggota DPRD itu terancam pidana.

Bahkan, terdapat dua pasal yang dapat menjerat pelaku.

"Nanti kita lihat, untuk sanksi pidananya jika itu terbukti bisa dikenakan antara dua pasal. Pasal 170 atau pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang atau fasilitas umum," tegas AKBP Hardi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Ternyata Ini Alasan Anggota DPRD Ngamuk Hingga Lempar Pintu Kaca Gedung Dewan Maluku Tengah

(Tribunnews.com/Linda) (TribunAmbon.com/Lukman Mukadar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas