Pria di Pariaman Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Berpura-pura Angkat Telepon dan Melarikan Diri
Seorang bocah laki-laki berusia 4,5 tahun bernama Nalendra Zavier Akhtar ditemukan tewas di kediamannya di Marunggi, Kota Pariaman.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Bocah laki-laki bernama Nalendra Zavier Akhtar (19) ditemukan tewas di rumahnya yang terletak di Kota Pariaman, Sumatra Barat pada Kamis (4/4/2024) malam.
Dugaan sementara, korban tewas dianiaya ayah tiri yang langsung melarikan diri seusai melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan korban bersama pelaku lantaran ibunya sedang berjualan di pasar.
"Setelah berbuka puasa, ibu korban pulang ke rumah dan menemukan anaknya terbaring di kasur dengan kondisi tubuh yang dingin dan kaku," ucapnya.
Sang ibu panik dan berusaha membangunkan anaknya, namun tak ada respons. Ia kemudian membawa korban ke rumah sakit dengan dibantu oleh ayah tiri korban.
"Sesampainya di rumah sakit, dokter memastikan bahwa korban telah meninggal dunia. Saat itu, ayah tiri korban pura-pura menelepon di luar rumah sakit dan kemudian kabur melarikan diri," jelas Iptu Rinto.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Reskrim Polres Pariaman langsung menuju TKP. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum atau otopsi.
"Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti terkait," tegas Iptu Rinto.
Kasus ini tentu saja menggemparkan warga sekitar. Kejadian tragis ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan anak-anak, terutama dari orang-orang terdekat.
Ayah Tiri Aniaya Anak di Bandung
Seorang bocah laki-laki berinisial BTM (4) tewas dianiaya ayah tirinya di Cicalengka, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Baca juga: Sosok Bos Kafe di Pinrang Pelaku Penganiayaan Karyawan, Korban yang Masih 13 Tahun Tewas
Korban tewas dalam pelukan ibunya saat hendak membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Purwakarta.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Polresta Bandung lantaran kasus KDRT terjadi di wilayah hukum Bandung.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng, mengatakan pelaku yang bernama Ujang Mulyadi (31) telah diamankan di Mapolresta Bandung.