Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Sopir Bus Rosalia Indah yang Tewaskan 7 Penumpang, Sempat Trauma, Kini Terancam 6 Tahun Bui

Widodo, sopir Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan maut di Tol Batang-Semarang, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 6 tahun bui.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Nasib Sopir Bus Rosalia Indah yang Tewaskan 7 Penumpang, Sempat Trauma, Kini Terancam 6 Tahun Bui
Dok. Polda Jateng
Kecelakaan bus Rosalia Indah AD 7019 OA di Kilometer 370A ruas tol Batang-Semarang arah ke Semarang, Kamis, 11 April 2024 sekitar pukul 06.35 WIB. -- Widodo, sopir Bus Rosalia Indah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 6 tahun bui. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi resmi menetapkan sopir Bus Rosalia Indah, Widodo (44), sebagai tersangka.

Bus yang dikemudikan Widodo mengalami kecelakaan tunggal di KM 370 A Tol Batang-Semarang wilayah Kendal, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).

Akibat insiden tersebut, tujuh orang meninggal dunia, termasuk kondektur bus.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara, Kamis malam.

"Sopir ditetapkan sebagai tersangka selepas pemeriksaan tujuh saksi ditambah berita acara olah tempat kejadian perkara."

"Dua hal itu cukup menjadi alat bukti yang sah," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Sonny Irawan, Jumat (12/4/2024), dilansir TribunJateng.com.

Sonny menuturkan, kecelakaan maut itu terjadi lantaran kelalaian dari sopir bus.

Berita Rekomendasi

Widodo mengakui dirinya kelelahan dan mengantuk saat mengemudi.

Pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap Widodo, warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

"Ia dijerat pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Widodo sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam (RSI) Weleri Kendal, setelah kecelakaan terjadi.

Baca juga: Sopir Bus Rosalia Indah Maut Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terancam 6 Tahun Penjara

Ia juga mengalami trauma akibat tragedi yang menewaskan tujuh orang itu.

"Masih trauma," kata Kasat Lantas Polres Batang, AKBP Wigiyadi, di RSI Weleri Kendal, Kamis siang, dikutip dari TribunBanyumas.com.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Widodo dan hasilnya dinyatakan negatif narkoba.

Kronologi Kecelakaan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas