Nasib Sopir Bus Rosalia Indah yang Tewaskan 7 Penumpang, Sempat Trauma, Kini Terancam 6 Tahun Bui
Widodo, sopir Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan maut di Tol Batang-Semarang, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 6 tahun bui.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
Dok. Polda Jateng
Kecelakaan bus Rosalia Indah AD 7019 OA di Kilometer 370A ruas tol Batang-Semarang arah ke Semarang, Kamis, 11 April 2024 sekitar pukul 06.35 WIB. -- Widodo, sopir Bus Rosalia Indah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 6 tahun bui.
"Awalnya kurang tahu, cuma tadi miring, miring, miring terus terperosok ke parit itu," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Selepas Periksa 7 Saksi, Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah Jalur Widodo Sebagai Tersangka dan di TribunBanyumas.com dengan judul Kondisi Sopir Bus Rosalia Indah Pascakecelakaan di Tol Batang: Masih Trauma
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Iwan Arifianto, TribunBanyumas.com/Agus Salim Irsyadullah)