Nasib Sopir Bus Rosalia Indah yang Tewaskan 7 Penumpang, Sempat Trauma, Kini Terancam 6 Tahun Bui
Widodo, sopir Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan maut di Tol Batang-Semarang, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 6 tahun bui.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan,mengungkap kronologis kecelakaan.
Menurutnya, kecelakaan bermula saat bus dengan nomor polisi AD 7019 OA melaju dari arah Jakarta menuju Semarang.
Setibanya di KM 370, bus tiba-tiba keluar dari jalan.
Bus lalu masuk ke parit sepanjang 200 meter.
"Menurut pengakuan sopir, sopir ini mengantuk sehingga mengakibatkan kendaraan tersebut keluar jalur," katanya saat konferensi pers, Kamis, dilansir TribunJateng.com.
Satu dari korban selamat dalam kecelakaan tersebut, Aditya mendengar dengan jelas jeritan penumpang sebelum bus masuk ke parit jalan tol.
Dikatakan Aditya, saat itu, ia dalam kondisi setengah tidur.
Ia merasakan bus yang ditumpanginya melaju dengan kecepatan tinggi dan mulai hilang kendali.
"Saya waktu itu lagi tidur, terus denger orang-orang teriak histeris," ungkapnya di Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal, Kamis.
Tak berselang lama, Aditya mendapati tubuhnya sudah berada di luar bus.
Baca juga: Daftar Lengkap Korban Meninggal dan Luka-luka Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang
Ia yang duduk di bangku nomor dua bagian kiri depan terpental melalui jendela.
Yang membuat Aditya kaget adalah bus yang ditumpanginya berada 50 meter di depan tempat ia jatuh terpental.
"Bangun-bangun saya sudah terpental, bus sudah di depan," katanya.
Korban selamat lainnya, Roni mengatakan, ia sempat melihat laju bus oleng ke kiri dengan kecepatan tinggi.