Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Perwira TNI, Anandira, Ditangkap usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anak Nangis: Mana Ibu

Anak Anandira Puspita menangis mencari ibunya usai sang ibu ditangkap lantaran membongkar perselingkuhan suaminya yang merupakan perwira TNI.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Istri Perwira TNI, Anandira, Ditangkap usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anak Nangis: Mana Ibu
Kolase Tribunnews.com
Anandira Puspita (kiri), istri perwira TNI Lettu Ckm drg MHA (Malik Hanro Agam), ditetapkan sebagai tersangka UU ITE usai membongkar perselingkuhan suaminya. Anandira ditangkap di Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis (4/4/2024). Saat ini, ia ditahan di UPTD PPA Pemogan Provinsi Bali lantaran harus menyusui anaknya yang masih berusia 1,5 tahun. 

TRIBUNNEWS.com - Anak pertama istri perwira TNI Lettu Ckm drg MHA, Anandira Puspita, yang berinisial Ar, menangis usai sang ibu ditangkap pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.

Ar menangis mencari keberadaan Anandira dan berharap sang ibu segera pulang pulang.

Diduga, Ar tak tahu Anandira tengah ditahan atas kasus pencemaran nama baik usai membongkar perselingkuhan Lettu Ckm drg MHA.

"Mana Ibu? Ibu ke sini (pulang)," kata Ar menahan tangis, seperti yang diunggah di akun Instagram @anandirapuspita, Selasa (9/4/2024).

Wanita yang diduga orang tua Anandira, Putri, meminta agar Ar berdoa supaya sang ibu segera pulang.

"Allah, kembalikan ibu. Ar nggak bisa jauh sama ibu. Aamiin," ujar Ar sambil menangis

"Kabulkan doa cucu hamba," sahut wanita yang diduga nenek Ar.

Berita Rekomendasi

Saat video itu diambil, Ar diduga sedang sakit lantaran diberi keterangan, "Sabar ya anak ibu sayang. Yang kuat ya, Nak. Cepet sembuh ya, Nak."

Anandira sendiri ditangkap pada Kamis (4/4/2024), saat berada di SPBU Jalan Transyogi, Cibubur, Jawa Barat.

Ia bersama anak keduanya yang masih berusia 1,5 tahun dibawa ke Denpasar, Bali, untuk dilakukan penahanan.

Sebagai informasi, Anandira ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena unggahannya di Instagram dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

Baca juga: Sosok Lettu CKM MHA, Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuhi 5 Wanita, sang Istri Menjerit di Tahanan

Namun, karena Anandira memiliki anak yang masih balita, ia ditahan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Rumah Aman Pemogan.

"Mengingat tersangka AP memiliki anak balita berumur 1,5 tahun, untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah di UPTD PPA Pemogan," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (12/4/2024), dikutip dari Tribun-Bali.com.

Terpisah, Kepala UPTD PPA Bali, Luh Hety Veronika, membenarkan bahwa Anandira dan anak keduanya berada di bawah pengawasannya sejak 9 April 2024.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas