Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Perwira TNI, Anandira, Ditangkap usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anak Nangis: Mana Ibu

Anak Anandira Puspita menangis mencari ibunya usai sang ibu ditangkap lantaran membongkar perselingkuhan suaminya yang merupakan perwira TNI.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Istri Perwira TNI, Anandira, Ditangkap usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anak Nangis: Mana Ibu
Kolase Tribunnews.com
Anandira Puspita (kiri), istri perwira TNI Lettu Ckm drg MHA (Malik Hanro Agam), ditetapkan sebagai tersangka UU ITE usai membongkar perselingkuhan suaminya. Anandira ditangkap di Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis (4/4/2024). Saat ini, ia ditahan di UPTD PPA Pemogan Provinsi Bali lantaran harus menyusui anaknya yang masih berusia 1,5 tahun. 

Saat itu, Pomdam IX/Udayana langsung menangani kasus tersebut karena sudah masuk dalam pelanggaran militer.

Meski demikian, buntut unggahannya di Instagram, Anandira lantas dilaporkan atas pencemaran nama baik dan kini ditahan.

Sementara itu, Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, memastikan kasus perselingkuhan Lettu Ckm drg MHA sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer sebagai tindak lanjut Peradilan Militer.

"Kasus asusila Lettu Ckm Agam sudah kami tangani, dan dalam proses pemberkasan, sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," ungkap Unggul, Jumat.

Terpisah, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, turut buka suara mengenai kasus ini,.

Ia mendukung proses hukum terhadap kasus asusila yang dilakukan Lettu Ckm drg MHA.

Menurut Agung, dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan dan sudah diatur dalam hukum pidana militer.

Berita Rekomendasi

Jika terbukti, ujar Agung, tentu layak dihukum secara peradilan militer.

"Saya pernah lihat kasus dokter itu, saya koordinasi dengan Karumkit sama ke Kakumdam masih dalam proses."

"Ada KUHPMiliter kalau di kita asusila, ada zinah, ada hukumnya kalau terbukti, asusila dengan bukti chat aja sudah bisa jadi bukti," urai dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Korban Perselingkuhan Malah Jadi Tersangka, Danpomdam IX/Udayana Sebut Berkas Sudah Dilimpahkan

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas