Awal Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar Terbongkar, Jenazah Ditemukan setelah 6 Tahun
Kasus pembunuhan di Makassar baru terungkap setelah 6 tahun. Korban yang berinisial J dibunuh suaminya, H pada tahun 2018 silam.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Saat berada di Mapolrestabes Medan, H mengaku telah menganiaya istrinya hingga tewas.
Motif penganiayaan ini lantaran H curiga korban diduga bertemu dengan mantan kekasih.
"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1 saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," papar H.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Makassar, Dibunuh Suami 6 Tahun Lalu, Jasad Ditimbun di Rumah
H mengaku menganiaya istrinya menggunakan tangan serta balok kayu.
"Saya pukul pakai tangan di (bagian) dada dan perut. Saya lupa bulan berapa, kira -kira 2018."
"Saya juga pukul pakai (balok) kayu di bagian kepala, saya lupa berapa kali," beber pelaku.
Setelah korban tewas, jasadnya diseret ke bagian belakang rumah.
Jenazah kemudian dimasukkan ke dalam lubang dan ditutup menggunakan semen.
"Saya taruh di belakang rumah, saya timbun pakai pasir, kasi semen diatasnya tidak cor."
"Tidak (saya gali), sudah ada memang kubangannya di situ, tanah kosong memang di belakang (rumah), ada lubang," jelasnya.
Baca juga: Remaja 17 Jadi Kunci Terbongkarnya Kasus Pembunuhan di Makassar, VI: Saya Diminta Berbohong
Ketua RW setempat, Andi Tenri menyatakan pelaku merupakan sosok yang pendiam dan jarang berinteraksi dengan warga.
"Dia kurang berinteraksi sama warga, karena mungkin temperamen. Orang begitu dilihat pasti takut. Soalnya dia pendiam. Tapi dia begitu mi," tuturnya.
Sejumlah warga sudah mengetahui pelaku sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
"Saya dengar tetangga, dia sering memang pukul istrinya selama dia tinggal," lanjutnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Terungkap Alasan Suami Bunuh Istri Lalu Kubur dalam Rumah di Makassar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.