Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral WNA di Bali Naik Motor Masuk Jalan Tol, Dihentikan Petugas, Diminta Buat Surat Pernyataan

Viral WNA mengendarai sepeda motor di jalur mobil Tol Bali Mandara, tidak mengenakan helm saat berkendara, Jumat (12/4/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Viral WNA di Bali Naik Motor Masuk Jalan Tol, Dihentikan Petugas, Diminta Buat Surat Pernyataan
Kolase Tribunnews (Ist via Tribun Bali-TikTok via Kompas.com)
Viral WNA mengendarai sepeda motor di jalur mobil Tol Bali Mandara, tidak mengenakan helm, Jumat (12/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang warga negara asing (WNA) mengendarai sepeda motor di jalur mobil Tol Bali Mandara viral di media sosial.

Bahkan, bule tersebut tidak mengenakan helm saat berkendara.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Direktur Utama PT Jasa Marga Bali Tol, I Ketut Adiputra Karang.

Ketut mengatakan WNA yang mengendarai motor dan masuk tol itu bernama Ivan Alekseenko, berasal dari Rusia.

Menurutnya, Ivan menaiki sepeda motor di Tol Ngurah Rai, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (12/4/2024), pukul 14.00 Wita.

Ivan melewati Gardu 01 Gerbang Tol Ngurah Rai dan mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Selain itu, Ivan diketahui memakai earphone sehingga tidak mendengarkan teriakan dari petugas.

Berita Rekomendasi

“Usai melihat kejadian tersebut, petugas di gerbang tol langsung berkoordinasi dengan petugas Mobile Customer Service dan polisi jalan raya (PJR) Induk VI untuk melakukan pengejaran,” kata Ketut, Minggu (14//42024), dilansir Kompas.com.

Setelah dilakukan pengejaran, Ivan berhasil dihentikan oleh petugas di KM 6 arah Benoa, Tol Bali Mandara, Bali.

Dievakuasi Pakai Kendaraan Derek, lalu Diminta Buat Surat Pernyataan

Tak lama kemudian, WNA asal Rusia itu dievakuasi menggunakan kendaraan derek untuk keluar dari jalan tol.

Baca juga: Viral Seorang Pria Malang Marah-marah dan Pukul Pengendara Motor Menggunakan Gitar, Ternyata ODGJ

Selanjutnya, Ivan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya kembali.

Atas perbuatan Ivan, pihak rental sepeda motor yang meminjamkan kendaraan kepada WNA itu juag terkena imbasnya.


Menurut Ketut, pihak rental tersebut diberikan arahan agar dapat memberikan pemahaman kepada para penyewa kendaraan.

Pihak rental juga diberikan arahan agar dapat memberikan kelengkapan kendaraan sesuai standar yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas