Anggota Polisi di Medan Diduga Lakukan KDRT ke Istrinya hingga Ambil Paksa Kedua Anaknya
Seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara (Sumut) diduga lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
"Dulu sempat saya tanya sama dia, apa masalahnya kok kita ini sering ribut dan KDRT terus menerus,"
"Waktu itu, anak kedua masih kecil, dia bilang bahwa saya tidak mengurus suami dan anak-anak dengan baik karena sibuk kerja,"
"Setelah itu, saya penuhi keinginan untuk berhenti bekerja di perusahaan BUMN. Saya jadi ibu rumah tangga dan mengurus anak. Tapi KDRT semakin terus berlanjut," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi pun membenarkan adanya laporan yang dilakukan oleh Dian.
Kini masalah keduanya ini tengah proses penyidikan oleh Propam Polda Sumut.
"Itu sedang dalam proses penyidikan Propam Polda Sumut," ungkapnya.
Anak Diduga Diambil Paksa
Dian juga menceritakan kronologi dua anaknya diambil paksa oleh Bripka Berlin Sinaga.
"Mulanya mereka datang rombongan keluarga kerumah didampingi kepala desa dan Bhabinkamtibmas,"
"Ada juga pengacara yang mereka bawa. Setelah ngobrol-ngobrol, Bhabinkamtibmas dan kepala desa izin pulang," ujarnya, diwartakan Tribun-Medan.com.
Setelah keduanya pulang, Berlin bersama keluarga mengiming-imingi ketiga anaknya untuk melihat kucing di mobil.
Baca juga: Sosok Oknum Damkar, Tega Cabuli Putrinya yang Masih 5 Tahun, Ternyata KDRT ke Mantan Istri
Namun, ketiga anaknya tak mau dan meminta kucing yang akan diperlihatkan untuk dibawa ke luar mobil.
"Setelah tidak mau itu, mereka gendong paksa dua anak lalu dibawa ke mobil,"
"Ketika dua anak yang masih balita itu di mobil-lah terjadi aksi rebut-rebutan," katanya.
Dian pun berupaya untuk mengambil anak-anaknya dari mobil.