Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan KDRT oleh Anggota Polisi di Medan Terdengar hingga Kompolnas, IPW Turut Beri Sorotan

Inilah kabar terbaru soal dugaa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Bripka Berlin Sinaga (BS) kepada istrnya, Dian Meta Sihombing.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Dugaan KDRT oleh Anggota Polisi di Medan Terdengar hingga Kompolnas, IPW Turut Beri Sorotan
Tribun Medan
Bripka Berlin Sinaga oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Dian Meta Sihombing. 

"Tetapi di sisi lain, jika anggota dinyatakan tidak bersalah, maka yang bersangkutan berhak untuk mendapatkan rehabilitasi dan reward,"tegas dia.

"Reward dan punishment sangat penting di Kepolisian untuk mengontrol anggota. Bagi anggota yang berprestasi, maka dirinya berhak diberikan reward (penghargaan), antara lain berupa kesempatan sekolah dan pembinaan karier untuk mendapatkan promosi jabatan yang lebih baik,"

"Tetapi bagi anggota yang melakukan kesalahan, apalagi kejahatan, maka baginya layak diberikan punishment (hukuman),"jelas Poenky Indarti kemudian.

Disoroti IPW

Halnya dengan Indonesia Police Watch (IPW) turut menyoroti kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Dian Meta Sihombing ke Bid Propam Polda Sumut tersebut.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meyakini, Bid Propam Polda Sumut pasti memproses kasus Bripka BS ini secara profesional dan proporsional.

"Karena sudah ada pengaduan dari istri Bripka BS ke Bid Propam Polda Sumut, maka IPW meminta agar pengaduan dari Dian Meta Sihombing tersebut bisa diproses secara profesional dan proporsional,"kata Sugeng Teguh Santoso.

Apabila cukup bukti, kata Sugeng, kepada terlapor bisa diproses tindakan. Apabila tidak ada cukup bukti, bisa dihentikan dan tetap bisa mengikuti pendidikan.

Berita Rekomendasi

"Tetapi dalam hal ini perlu dikedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), jadi semua tergantung hasil pemeriksaan Bid Propam," imbuh Sugeng Teguh Santoso, Rabu (17/4/2024) pagi.

Jadi sorotan publik

Diketahui, Bripka Berlin Sinaga menjadi sorotan netizen belakangan ini setelah sang istri, Dian Meta Sihombing, melaporkan sang suami ke Bid Propam Polda Sumut, Selasa (16/4/2024), atas tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bripka Berlin Sinaga personel Bintara Unit (Banit) Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut itu juga ternyata baru lulus seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 53 Tahun 2024.

Kelulusannya pun turut menjadi pertanyaan publik. Bripka Berlin Sinaga informasinya akan berangkat pendidikan SIP ke Sukabumi pada gelombang kedua setelah 4 bulan selesai pendidikan SIP gelombang pertama yang mulai masuk 18 April 2024 nanti.

Saat diwawancarai, Dian Sihombing mengatakan kehadirannya ke Bid Propam Polda Sumut dimintai keterangan atas aduan masyarakat (Dumas) yang sudah dilayangkannya sejak bulan Februari lalu, namun baru ini diperiksa.

Dia melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan sang suami, Bripka Berlin Sinaga.

"Siang ini saya datang untuk memenuhi panggilan terkait aduan masyarakat (Dumas) saya yang di bulan Februari. Tadi sudah diproses untuk ditindaklanjuti,"kata Dian Meta Sihombing, Selasa (16/4/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas