Nasib Tukang Kebun yang Bunuh Tenaga Honorer di KBB, Dapat Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Pekerja honorer di Kementerian Kelautan dan Perikanan Cimahi ditemukan tewas dicor di rumahnya. Pelaku merupakan tukang kebun di perumahan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Polres Cimahi menetapkan tukang kebun berinisial I (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Didi Hartanto (45).
Korban yang bekerja sebagai tenaga honorer di Kementerian Kelautan dan Perikanan Cimahi, Jawa Barat dibunuh pada Sabtu (23/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Jasad korban ditemukan di rumahnya dalam kondisi dicor di lantai dapur pada Senin (15/4/2024) kemarin.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengatakan I sudah ditahan di Mapolres Cimahi untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Dari hasil kesimpulan dan gelar perkara, kami menetapkan pria inisial I sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan," paparnya, Rabu (17/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Penyidik masih mendalami unsur pembunuhan berencana yang dilakukan I.
Selain melakukan pembunuhan, I juga mengambil sejumlah barang milik korban yakni handphone, sepeda motor hingga sertifikat rumah.
"Indikasi ke arah sana (pembunuhan berencana) ada karena pelaku mengambil barang-barang milik korban," tukasnya.
Menurut AKBP Aldi Subartono, tersangka dapat dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati jika ditemukan unsur pembunuhan berencana.
"Tapi kita masih perlu fakta pembuktian yang valid, jadi untuk perencanaannya kita masih terus menggali karena motif sementara dia masih mengatakan karena marah atau kecewa karena upahnya belum dibayar yang hasil kerja dua hari itu," jelasnya.
Proses penyelidikan hingga kini masih dilakukan dan sejumlah bukti masih dikumpulkan.
"Ini akan terus kita kaitkan antara fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi. Kita bangun sebuah konstruksi hukum dan menguatkan bukti-bukti lain terkait perencanaannya," tukasnya.
Kata Tetangga
Tetangga korban, Sugimin (64) menyatakan Didi Hartanto tinggal sendiri di rumah yang terletak di Kompleks Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat, Jawa Barat.
Menurut Sugimin, korban dikenal sebagai pribadi yang baik dan ramah.
Korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Sabtu (30/3/2024).
Di waktu yang bersamaan, pelaku yang bekerja sebagai tukang kebun serabutan juga menghilang.
"Saat ada laporan kehilangan (korban), pelaku ini juga hilang. Dia kerjanya serabutan," paparnya, Selasa (16/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Sugimin mengaku sering melihat pelaku bekerja bersih-bersih di rumah korban.
"Jadi selama ini warga di sini sering menggunakan jasa pelaku. Makanya ketika tahu (jadi pelaku pembunuhan) masyarakat kaget," ucapnya.
Warga lain, Parno (45) mengatakan pelaku tidak pernah membuat masalah selama bekerja di kompleks perumahan.
Baca juga: Keluarga Tak Sadar, Sempat Gelar Pengajian di Atas Jasad Didi yang Dikubur Ijal
"Dia enggak pernah macam-macam, suka bantu-bantu warga. Kadang bersih-bersih, betulin bangunan rumah yang rusak, jadi kaget bisa sampai begitu," tukasnya.
Warga tidak menaruh curiga korban dibunuh tukang kebun.
"Jadi kita juga sempat mikir ada apa, kok Pak Didi enggak ada terus I juga enggak ada. Cuma kan enggak bisa curiga sembarangan kalau enggak ada bukti," bebernya.
Keluarga hingga teman kerja korban sempat mendatangi rumah yang menjadi lokasi pembunuhan.
Namun mereka tidak menemukan keberadaan korban dan tanda-tanda mencurigakan.
"Waktu itu dari kantornya Pak Didi datang, mereka ngecek karena sudah empat hari enggak masuk kerja, tapi memang kita enggak ada yang tahu dia ke mana," pungkasnya.
Baca juga: Posisi Ranjang Jadi Titik Terang Terbongkarnya Kasus Mayat Dicor di Bandung Barat
Awal Kasus Terungkap
Diduga pelaku sakit hati lantaran korban belum membayar upahnya sebesar Rp300 ribu.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menggali lubang di rumah korban dan memasukkan jasad ke dalamnya.
Pelaku juga mengecor lubang tersebut dan menutupnya dengan keramik.
Sepupu korban, Agus Wardoyo (57), mengatakan pihak keluarga membuat laporan orang hilang pada Sabtu (30/4/2024).
"Pada 30 Maret saya lapor ke polisi tapi saat dicek lokasi (kejadian) bersih, kemudian saya lapor lagi karena ada kecurigaan," ungkapnya, Selasa (16/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia mengaku curiga saat melihat posisi kasur korban serta sejumlah barang ada yang hilang.
"Laporan pertama kan orang hilang, laporan keduanya laporan temuan baru itu yaitu dugaan ada tindak pidana kekerasan apalagi ada barang yang hilang," ucapnya.
Menurutnya, pihak keluarga tidak menyangka korban dikuburkan di dalam rumah.
Keluarga sempat menggelar acara pengajian di rumah agar korban segera ditemukan.
Baca juga: Terungkapnya Aksi Keji Tukang Kebun Bunuh Pria yang Mayatnya Dicor, Rapi Hilangkan Jejak
"Bahkan ditempat itu (titik penemuan jasad korban) kita pakai untuk pengajian, persis di bawahnya itu korban dikubur," bebernya.
Sosok Korban
Pelaku sempat kabur ke Jakarta dan ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, Senin (15/4/2024).
Diketahui, korban merupakan pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan Cimahi.
Korban tinggal sendiri di rumah tersebut, sedangkan keluarganya tinggal di luar kota.
Salah satu rekan kerja korban, Andriani menyatakan Didi terakhir masuk kerja pada Jumat (15/3/2024).
"Nah hari Senin kita apel pagi tidak ada, kemudian dari kita pastikan mencari dan ketahui tidak masuknya dari hari Senin itu," tukasnya.
Baca juga: Sosok Pria yang Bunuh Wanita di Apartemen Bandung, Pelaku Emosi Tarif Kencan Berubah
Ia menjelaskan korban merupakan seorang yang pendiam dan jarang membuat masalah di kantor.
"Karena selama ini memang orangnya itu enggak pernah neko-neko dan enggak banyak bicara juga," imbuhnya.
Motif Pembunuhan
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan korban dianiaya hingga tewas menggunakan pipa besi.
Pelaku kemudian menggali lubang di rumah korban dengan lebar 80 sentimeter dan kedalaman 50 sentimeter.
"Jadi posisi mayat saat ditemukan terkubur ditutup keramik dengan kedalaman kurang lebih 50 sentimeter," jelasnya, Selasa (16/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Selain bekerja sebagai tukang kebun, pelaku juga sering menjadi tukang bangunan sehingga dapat mengecor dan menutupi keramik jasad korban.
Baca juga: Alibi Suami yang Bunuh dan Timbun Jasad Istri sejak 2018, Rahasia Dibongkar sang Anak
"Korban dikubur biasa, kemudian ditutup dengan tanah dan atasnya dilapis dengan keramik. Untuk posisinya di dapur," imbuhnya.
Polisi masih mendalami penyebab kematian korban dan menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung.
"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga korban," paparnya, Selasa (16/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Sejumlah barang yang diambil yakni dua sepeda motor, sertifikat rumah serta handphone korban.
Satu sepeda motor telah dijual, sedangkan satu sepeda motor lagi, sertifikat rumah dan handphone masih disimpan di rumah pelaku.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Dalami Unsur Pembunuhan Berencana dalam Kasus Mayat Dikubur dalam Rumah di Bandung Barat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Hilman Kamaluddin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.