Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar: Korban Dihabisi Agustus 2017, Jasad Dikubur di Rumah

Korban yang bernama Jumiati (35) dianiaya hingga tewas pada tahun 2017 silam. Pelaku memiliki dua anak yang diancam untuk tidak membongkar kasus ini.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Salma Fenty
zoom-in Update Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar: Korban Dihabisi Agustus 2017, Jasad Dikubur di Rumah
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
(Kiri) Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi tulang belulang wanita yang dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. Wanita inisial J ternyata dibunuh suami. (Kanan) F (17) anak korban pembunuhan tiba di rumahnya di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap wanita di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Jumiati (35) dilakukan suaminya, H (42) pada 2017 silam.

Sebelumnya, diberitakan korban dibunuh pada 2018 dan jasadnya dikubur di pekarangan rumah.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan fakta baru ini terungkap setelah sembilan saksi diperiksa.

Jasad baru ditemukan setelah anak korban membuat laporan pada Sabtu (13/4/2024) atau tujuh tahun setelah pembunuhan.

"Jadi perkembangan penanganan perkara untuk terjadinya kasus pembunuhan, setelah kita lakukan pemeriksaan sampai saat ini ada sembilan orang saksi dan satu tersangka," terangnya, Selasa (16/4/2024), dikutip dari TribunTimur.com.

Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menambahkan korban dibunuh sekitar bulan Agustus 2017 berdasarkan keterangan saksi dan temuan tim digital forensik.

Diduga H menganiaya istrinya hingga tewas karena cemburu.

Berita Rekomendasi

"Pada saat itu, ini sudah ada perjanjian atau sudah ada janji untuk ketemu mengadakan satu acara kemudian diinformasikan bahwa istrinya ini ketemu dan komunikasi dan bersama-sama dengan mantan pacarnya," ucapnya.

Ketika mendapat kabar korban akan bertemu mantan pacarnya, pelaku melakukan penganiayaan sebanyak tiga kali.

"Pertama menggunakan balok, kedua balok, ketiganya menggunakan balok dan melakukan pemukulan sehingga di hari ketiga didapatkan lah korban sudah meninggal dunia," lanjutnya.

Pengakuan Anak Korban

Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan di Bandung Barat, Jasad Korban Dicor dan Ditutup Keramik di Rumah

Kasus ini terungkap sesuai anak pertama korban, V (17) membuat laporan ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/4/2024).

V mengaku berulang kali dianiaya ayah kandungnya, H.

Saat diinterogasi, V juga membongkar kasus pembunuhan yang dilakukan H.

Pada 2018 usia V baru 11 tahun, sedangkan adiknya 5 tahun.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas