Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Trisiswanda, Sekda Keerom Tersangka Korupsi Rp 18,2 M, Hartanya Melejit Setahun Menjabat Sekda

Tahun 2018, aset Trisiswanda yang dilaporkan sebanyak Rp 4,7 miliar. Namun di periode laporan selanjutnya, asetnya langsung melejit yakni Rp 7,3 M.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sosok Trisiswanda, Sekda Keerom Tersangka Korupsi Rp 18,2 M, Hartanya Melejit Setahun Menjabat Sekda
Tribun-Papua.com/Ahmad Buendi Ginting
Sekretaris Daerah (Sekda) Keerom, Provinsi Papua, Trisiswanda Indra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2018. Dalam kasus ini Trisiswanda Indra merugikan negara mencapai Rp 18,2 miliar. 

Berikut rincian aset Trisiswanda Indra:

1. Tanah dan Bangunan 130 m2/260 m2 di Jayapura hasil sendiri:

2018: Rp 800.000.000
2019: Rp 2.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan 173 m2/173 m2 di Jayapura hasil sendiri:

2018: Rp 1.500.000.000
2019: Rp 2.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan 5.000 m2/5.000 m2 di Kabupaten Keerom hasil sendiri:

2018: Rp 100.000.000
2019: Rp 200.000.000

Berita Rekomendasi

4. Tanah dan Bangunan 10.000.000 m2/10.000.000 m2 di Jayapura, warisan:

2018: Rp 500.000.000
2019: Rp 600.000.000

Selain aset tanah dan bangunan, Trisiswanda juga melaporkan aset alat transportasi dan dan mesin.

Jika di tahun 2018 catatan asetnya sebesar Rp.953.000.000, pada periode laporan 2019 nilai asetnya menjadi Rp 1.703.000.00.

Penambahan nilai dari 2018 ke 2019 karena ia memiliki 2 (dua) kendaraan baru yakni mobil Toyota Fortuner VRZ dan truk Toyota Dyna.

Berikut adalah aset di garasi Sekda Kabupaten Keerom tersebut:

1. Mobil Toyota Kijang Kapsul tahun 2004 hasil sendiri:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas