Polisi Diduga Lakukan KDRT, Pengacara Bripka Berlin: Pertengkaran Ini Cuma Bunga Rumah Tangga
Pahala menyebut, kliennya tak pernah meminta Dian Meta untuk menggugurkan kandungan atau aborsi
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota polisi di Medan, Sumatra Utara bernama Bripka Berlin Sinaga.
Korban diketahui sang istri yang bernama Dian Meta.
Selain KDRT, Berlin juga diduga meminta istrinya untuk melakukan aborsi karena mengandung anak perempuan.
Hal tersebut lantas ditampik oleh kuasa hukum Bripka Berlin, Pahala Sitorus.
Pahala menuturkan, kliennya tak meminta istrinya untuk melakukan aborsi.
"Kalau tadi dibilang mau aborsi, tidak benar," tegasnya, Rabu (17/4/2024), dikutip Tribun-Medan.com.
Selain itu, Pahala juga menyebut, sejak Bripka Berlin dan Dian Meta menikah pada 2016 silam, keduanya kerap bertengkar.
Pahala juga menyebut pertengkaran ini hanya bunga-bunga rumah tangga.
"Tapi sebenarnya, pertengkaran ini kan biasa ini, bunga-bunga rumah tangga."
"Kenapa saya bilang bunga-bunga rumah tangga, nyatanya lahir anak 3," kata Pahala.
Pahala menjelaskan, saat akan memiliki anak ketiga, Dian Meta melakukan program supaya punya anak laki-laki.
Baca juga: Sosok Bripka Berlin Sinaga yang Diduga KDRT Istri, Disebut Punya Sampingan Kelola Tempat Hiburan
"Ternyata ketika mereka sudah program itu, si istrinya ketika mengecek kehamilan ternyata perempuan," ucap Pahala.
Lantas, menyikapi hal tersebut, Bripka Berlin pun menanyakan kepada sang istri mengenai janin laki-laki yang sedang dikandung.
"Si Berlin tanya ke istrinya, ini anak kita perempuan gimana? Kita teruskan program? Si Istrinya bilang yaudah anak kita, kita uruslah. Ya diurus, lahir bulan 7 tahun 2023 tadi," jelasnya.