Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Diduga Lakukan KDRT, Pengacara Bripka Berlin: Pertengkaran Ini Cuma Bunga Rumah Tangga

Pahala menyebut, kliennya tak pernah meminta Dian Meta untuk menggugurkan kandungan atau aborsi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polisi Diduga Lakukan KDRT, Pengacara Bripka Berlin: Pertengkaran Ini Cuma Bunga Rumah Tangga
Tribun Medan
Bripka Berlin Sinaga oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Dian Meta Sihombing. 

"Jadi tidak ada memaksa aborsi, kan gitu. Jadi supaya lurus, karena kalimat aborsi sangat sensitif," sambungnya.

Diwartakan sebelumnya, Dian Meta mengaku, selain KDRT, suaminya juga pernah memintanya untuk aborsi.

Ia diminta untuk mengaborsi akan di kandungannya setelah Bripka Berlin mengetahui anaknya perempuan, bukan laki-laki.

Sementara, Bripka Berlin menginginkan anak laki-laki untuk melanjutkan garis keturunan sebagai pria bersuku Batak.

Bripka Berlin bahkan sampai mengancam Dian Meta apabila tak menggugurkan kandungannya.

"Begitu ketahuan jenis kelamin perempuan, dia mengancam menyuruh saya untuk menggugurkannya,"

"Jika saya tidak gugurkan maka saya akan diceraikan. Karena berjenis kelamin perempuan, kami kan orang Batak," ungkap Dian Meta, Selasa (16/4/2024).

Berita Rekomendasi

Diketahui, keduanya menikah sejak 2016 dan dikaruniai tiga orang anak perempuan.

Kini, Dian Meta melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya ke Polresta Delisedang dan Polda Sumut.

Di sisi lain, Dian Meta juga dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penelantaran anak dan KDRT karena sudah menggigit tangan suaminya.

Dian Meta pun berharap, Bripka Berlin bisa dipecat dari institusi Polri.

"Ingin dia dipecat dari institusi Polri, karena dia jika masih bekerja di instansinya saya mungkin tidak dapat keadilan, karena viral nya ini makanya saya bisa kaya gini. Dipanggil. Kalau gak, pasti ditutupi," ujar Dian Meta.

Baca juga: Oknum Polda Sumut Diduga KDRT Istri dan Ambil Paksa 2 Anak, Korban Dianiaya sejak Awal Menikah

Sementara itu, Kasubbid Penman Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, menuturkan laporan yang dilakukan Dian sudah masuk, namun terlapor masih belum dimintai keterangan.

Pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua belah pihak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas