Polisi Diduga Lakukan KDRT, Pengacara Bripka Berlin: Pertengkaran Ini Cuma Bunga Rumah Tangga
Pahala menyebut, kliennya tak pernah meminta Dian Meta untuk menggugurkan kandungan atau aborsi
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
"Jadi tidak ada memaksa aborsi, kan gitu. Jadi supaya lurus, karena kalimat aborsi sangat sensitif," sambungnya.
Diwartakan sebelumnya, Dian Meta mengaku, selain KDRT, suaminya juga pernah memintanya untuk aborsi.
Ia diminta untuk mengaborsi akan di kandungannya setelah Bripka Berlin mengetahui anaknya perempuan, bukan laki-laki.
Sementara, Bripka Berlin menginginkan anak laki-laki untuk melanjutkan garis keturunan sebagai pria bersuku Batak.
Bripka Berlin bahkan sampai mengancam Dian Meta apabila tak menggugurkan kandungannya.
"Begitu ketahuan jenis kelamin perempuan, dia mengancam menyuruh saya untuk menggugurkannya,"
"Jika saya tidak gugurkan maka saya akan diceraikan. Karena berjenis kelamin perempuan, kami kan orang Batak," ungkap Dian Meta, Selasa (16/4/2024).
Diketahui, keduanya menikah sejak 2016 dan dikaruniai tiga orang anak perempuan.
Kini, Dian Meta melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya ke Polresta Delisedang dan Polda Sumut.
Di sisi lain, Dian Meta juga dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penelantaran anak dan KDRT karena sudah menggigit tangan suaminya.
Dian Meta pun berharap, Bripka Berlin bisa dipecat dari institusi Polri.
"Ingin dia dipecat dari institusi Polri, karena dia jika masih bekerja di instansinya saya mungkin tidak dapat keadilan, karena viral nya ini makanya saya bisa kaya gini. Dipanggil. Kalau gak, pasti ditutupi," ujar Dian Meta.
Baca juga: Oknum Polda Sumut Diduga KDRT Istri dan Ambil Paksa 2 Anak, Korban Dianiaya sejak Awal Menikah
Sementara itu, Kasubbid Penman Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, menuturkan laporan yang dilakukan Dian sudah masuk, namun terlapor masih belum dimintai keterangan.
Pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua belah pihak.