Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Oknum Polda Metro Jaya Ditangkap di Depok, Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Lima oknum anggota polisi diamankan Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Cimanggis, Depok.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in 5 Oknum Polda Metro Jaya Ditangkap di Depok, Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Polisi menangkap lima anggota Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 5 oknum polisi diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika, Sabtu (20/4/2024) kemarin.

Kelima oknum tersebut berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Identitas kelimanya yakni Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penangkapan lima oknum anggota itu.

Ade Ary hanya menuturkan pemeriksaan terhadap kelimanya saat ini masih berlangsung.

"Sedang diperiksa oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya. Mohon waktu," kata dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan, diamankannya lima oknum anggota polisi yang kedapatan menggunakan narkotika itu merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait dugaan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Berita Rekomendasi

"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ucap Ade Ary.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.

Oknum Polisi Cabuli Anak Tiri

Dugaan kasus pencabulan dengan terlapor Aipda K masih diselidiki Bidang Propam Polda Jatim dan anggota Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri selama 4 Tahun, Beraksi saat Istri Melahirkan di RS

Aipda K diduga mencabuli anak tirinya yang berinisial AAF (15) selama 4 tahun atau sejak tahun 2020.

Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Domingos De F Ximenes, membenarkan terlapor merupakan anggotanya yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Sementara (terlapor menjalani) pemeriksaan di Perak (Polres KP3) dan Propam Polda Jatim. (Mekanisme penegakkan hukum terhadap Aipda K) akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai," paparnya, Sabtu (20/4/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Halaman
12
Sumber: Tribun depok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas