Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bela Harga Diri karena Dilecehkan, Wanita di Palembang Diringkus Polisi dan Terancam 5 Tahun Penjara

Seorang wanita diringkus polisi dan terancam lima tahun penjara karena membela harga diri usai dilecehkan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bela Harga Diri karena Dilecehkan, Wanita di Palembang Diringkus Polisi dan Terancam 5 Tahun Penjara
HER CAMPUS
Ilustrasi penjara wanita - Seorang wanita diringkus polisi dan terancam lima tahun penjara karena membela harga diri usai dilecehkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, seorang wanita berinisial DR (22), warga Palembang, Sumatra Selatan, diamankan polisi setelah membela diri dari terduga pelaku pelecehan.

DR diketahui menyiramkan air dari dalam sebuah botol untuk membela harga dirinya saat ia dilecehkan oleh pelaku.

Nahasnya, DR tak tahu bahwa cairan di dalam botol itu adalah air keras.

Ia kini ditahan di Polresta Palembang dan terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.

Dikutip dari TribunSumsel.com, DR menyiram air keras ke pria bernama Candra pada Maret 2024 lalu.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat Candra sedang mencari keberadaan suami DR.

Kemudian Candra tanpa sengaja bertemu dengan DR di kawasan 1 Ulu.

Berita Rekomendasi

Berniat baik, DR pun mengantarkan Candra ke rumah mertuanya, karena sepengetahuan DR, sang suami sedang berada di sana.

Namun, di tengah perjalanan, Candra yang membonceng justru melakukan pelecehan terhadap DR.

DR pun seketika marah karena perbuatan Candra.

Sesampainya di rumah mertuanya, DR langsung mengambil sebotol air mineral dan menyiram korban.

Baca juga: Aksi Pelaku Dikecam Warganet, Begini Akhir Kasus Pelecehan Wanita Penjaga Toko di Cimanggis Depok

Nahas, air yang ada di botol tersebut ternyata air keras.

"Pelaku sudah kita amankan, pelaku diamankan atas ulahnya penyiraman cuka parah terhadap korban candra yang terjadi pada bulan Maret," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, Jumat (19/4/2024).

Candra pun mengalami luka bakar di muka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas