Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku dan Korban Order Fiktif Takjil Masjid Raya Sheikh Zayed Dipertemukan, Polisi: Bukan Mediasi

Berikut ini kabar terbaru soal kasus order fiktif takjil Masjid Raya Sheikh Zayed yang rugikan korban sebesar hampir Rp miliar

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pelaku dan Korban Order Fiktif Takjil Masjid Raya Sheikh Zayed Dipertemukan, Polisi: Bukan Mediasi
HO/IST
Masjid Sheikh Zayed Solo bersiap untuk menyambut jemaah Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah. --- Kabar terbaru soal kasus order fiktif takjil Masjid Raya Sheikh Zayed yang rugikan korban sebesar hampir Rp miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus order fiktif takjil di Masjid Raya Sheikh Zayed.

Diketahui, korban atas order fiktif tersebut merugi Rp960 juta.

Kompol Ismanto Yuwono selaku Kasatreskrim Polresta Solo menuturkan, pelaku sendiri berinisial Eko.




Sementara korban yakni Kusnadi Slamet Widodo pemilik Vio Catering dan Supodo pemilik Adilla Catering.

Supodo sendiri ini merupakan mertua dari pelaku.

Mengutip TribunSolo.com, pelaku yang sempat kabur kini telah dipertemukan dengan korbannya.

"Memang benar, kemarin sudah kita pertemukan antara pihak korban dan pelaku," ujar Ismanto.

BERITA TERKAIT

Namun, Ismanto menuturkan, pertemuan tersebut bukanlah sebuah mediasi.

"Akan tetapi pertemuan tersebut bukanlah mediasi, akan tetapi lebih pada penambahan pemeriksaan untuk melengkapi BAP," ungkap Ismanto, Senin (22/4/2024).

Korban, lanjut Ismanto, juga tak mau berdamai dan tetap ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

"Kalau dalam pertemuan tersebut kemudian pelaku meminta maaf kepada korban itu beda cerita,"

Baca juga: Sosok Eko, Pelaku Order Fiktif Takjil Masjid Zayed Solo, Tipu Mertua hingga Rugi Ratusan Juta

"Kemudian dari pihak korban juga sudah menyatakan agar kasus ini tetap didalami oleh pihak kepolisian," sambungnya.

Selain itu, pihak Masjid Sheikh Zayed Solo juga dipanggil polisi.

Panitia Ramadan dan pengurus masjid pun dimintai keterangan untuk memperdalam kasus order fiktif ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas