Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku dan Korban Order Fiktif Takjil Masjid Raya Sheikh Zayed Dipertemukan, Polisi: Bukan Mediasi

Berikut ini kabar terbaru soal kasus order fiktif takjil Masjid Raya Sheikh Zayed yang rugikan korban sebesar hampir Rp miliar

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pelaku dan Korban Order Fiktif Takjil Masjid Raya Sheikh Zayed Dipertemukan, Polisi: Bukan Mediasi
HO/IST
Masjid Sheikh Zayed Solo bersiap untuk menyambut jemaah Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah. --- Kabar terbaru soal kasus order fiktif takjil Masjid Raya Sheikh Zayed yang rugikan korban sebesar hampir Rp miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus order fiktif takjil di Masjid Raya Sheikh Zayed.

Diketahui, korban atas order fiktif tersebut merugi Rp960 juta.

Kompol Ismanto Yuwono selaku Kasatreskrim Polresta Solo menuturkan, pelaku sendiri berinisial Eko.

Sementara korban yakni Kusnadi Slamet Widodo pemilik Vio Catering dan Supodo pemilik Adilla Catering.

Supodo sendiri ini merupakan mertua dari pelaku.

Mengutip TribunSolo.com, pelaku yang sempat kabur kini telah dipertemukan dengan korbannya.

"Memang benar, kemarin sudah kita pertemukan antara pihak korban dan pelaku," ujar Ismanto.

BERITA REKOMENDASI

Namun, Ismanto menuturkan, pertemuan tersebut bukanlah sebuah mediasi.

"Akan tetapi pertemuan tersebut bukanlah mediasi, akan tetapi lebih pada penambahan pemeriksaan untuk melengkapi BAP," ungkap Ismanto, Senin (22/4/2024).

Korban, lanjut Ismanto, juga tak mau berdamai dan tetap ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

"Kalau dalam pertemuan tersebut kemudian pelaku meminta maaf kepada korban itu beda cerita,"

Baca juga: Sosok Eko, Pelaku Order Fiktif Takjil Masjid Zayed Solo, Tipu Mertua hingga Rugi Ratusan Juta

"Kemudian dari pihak korban juga sudah menyatakan agar kasus ini tetap didalami oleh pihak kepolisian," sambungnya.


Selain itu, pihak Masjid Sheikh Zayed Solo juga dipanggil polisi.

Panitia Ramadan dan pengurus masjid pun dimintai keterangan untuk memperdalam kasus order fiktif ini.

"Keterangan dari pihak masjid ini penting ya. Untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. Apakah benar mereka menerima makanan tersebut, kemudian apakah makanan tersebut benar diberi secara cuma-cuma atau tidak,"

"Kalau tenyata ada uang yang dibayarkan (dari pihak Masjid), berati benar ada penipuan pada kasus ini," terang Ismanto.

Motif Order Fiktif

Diketahui, pelaku nekat menipu dua pengusaha katering di Solo dengan kerugian hampir mencapai Rp1 miliar ini karena malu.

Pelaku terlanjur malu lantaran telah menjanjikan adanya pesanan katering takjil untuk kedua korban.

"Keterangannya dia, mendapatkan info adanya peluang untuk memasok buka bersama, tapi kemudian tidak ada deal, tapi dia terlanjur ngomong dengan korban bahwa akan ada pesanan," ujar Ismanto saat dihubungi TribunSolo.com, Sabtu (20/4/2024).

Karena malu pesanannya dibatalkan oleh pihak pemesan, pelaku pun berinisiatif untuk tetap menyalurkan takjil dan makanan berbuka puasa sebanyak masing-masing 800 bungkusan ke Masjid Raya Sheikh Zayed selama bulan Ramadan dengan mengatasnamakan Hamba Allah.

"Korban sudah kulakan (berbelanja bahan mentah),"

"Akhirnya, untuk menutup malu, dia menyampaikan kepada pihak zayed itu sodakoh dari hamba Allah,"

"Dan korbannya atas nama Slamet dan Supodo yang merupakan mertuanya sendiri," sambungnya.

Kini, pelaku pun disangkakan pasal 378 KUHP soal Penipuan.

Baca juga: Menantu jadi Pelaku Order Fiktif Takjil Masjid Zayed, Mertua Minta Proses Hukum Tetap Dilanjutkan

Selain itu, Ismanto menuturkan bahwa kasus ini cukup unik lantaran pelaku tak mendapatkan kuntungan apapun secara langsung dari perbuatannya.

"Sementara seperti, ini sedikit unik ya," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Prank Order Fiktif Takjil Rp960 Juta Berlanjut, Panitia Masjid Sheikh Zayed Bakal Dipanggil

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Andreas Chirs Febrianto Candraditya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas