Pria di Klaten Aniaya Kakak Kandung hingga Tewas, Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku kasus adik aniaya kakak di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Kamis (25/4/2024).
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Desa Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berinisial SP (51) diamankan seusai menganiaya kakak kandungnya, SAP (57) hingga tewas.
Kasus penganiayaan terjadi di rumah pelaku pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepala Desa Kalikotes, Waloya, mengatakan pelaku dan korban tinggal di rumah yang sama.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno, menyatakan sejumlah saksi telah diperiksa.
Dari keterangan yang didapatkan polisi dari saksi, terduga pelaku SP alias Pran (51) yang merupakan sang adik, pernah menjalani perawatan di RSJD. Dr. Soejarwadi Kabupaten Klaten.
"Untuk itu langkah-langkah yang akan diambil, dilakukan observasi kesehatan terduga. Apakah benar terduga alami gangguan atau tidak," jelasnya.
Korban dalam kasus ini adalah sang kakak, SAP alias Totok (57).
Dari hasil pemeriksaan saksi, terdapat keterangan yang membenarkan terduga pelaku melakukan penganiayaan.
"Hasil pemeriksaan menurut keterangan saksi-saksi, memang benar adanya terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Sehingga menyebabkan meninggal dunia," kata Yulianus.
Selain amankan terduga pelaku, polisi juga amankan barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan 1 potong kayu ukuran 1,5 meter, dan batu bata," paparnya.
Baca juga: Anak Tega Aniaya Ibu di Cengkareng Jakarta Barat Viral di Media Sosial
Kata Tetangga
Salah satu warga yang juga tetangga korban dan pelaku, Bambang (47) menyebut kakak beradik itu memiliki riwayat sakit kejiwaan.
"Dulu (adik), tapi akhir-akhir (adik) ini kelihatan sehat biasa. Kalau kakak masih (sakit)," papar Bambang kepada TribunSolo.com, Kamis (25/4/2024).