Kepsek SMK di Nias Selatan Ditangkap seusai Aniaya Siswa hingga Tewas, Korban Sempat Dirawat di RS
Yaredi Ndruru (17) meninggal dunia diduga karena menjadi korban penganiayaan kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, Safrin Zebua (37).
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, Safrin Zebua (37) ditangkap seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Safrin Zebua menganiaya siswa bernama Yarendi Ndururu (17) pada Sabtu (23/3/2024) silam.
Korban sempat dirawat di rumah sakit dan dinyatakan meninggal pada Senin (15/4/2024)
Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono SIK, mengatakan proses penangkapan dilakukan setelah tahapan penyidikan selesai.
"Kita telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan, penyidikan, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan secara otopsi, reka ulang adegan atau rekontruksi, penetapan tersangka,dan akhirnya kita telah menangkap, dan menahan pelaku di RTP Mako polres Nias selatan,"ujar Kapolres, Sabtu (27/4/2024).
Penangkapan dilakukan pada sore hari Jumat (26/04/2024) petang.
Dikabarkan sebelumnya bahwa tersangka mengalami sakit yang memerlukan perawatan di rumah sakit selama 2 hari.
Namun setelah dinyatakan sembuh oleh dokter rumah sakit dan saat keluar dari rumah sakit langsung dilakukan penangkapan oleh tim sat Reskrim polres Nisel di halaman depan rumah sakit stela Maris teluk dalam, Nias selatan.
Tersangka juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka Ruang pemeriksaan Unit PPA sat Reskrim polres Nias Selatan.
Sebelumnya, Yarendi Ndruru (17) meninggal dunia diduga karena menjadi korban penganiayaan kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, SZ (37).
Dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 09.00. WIB korban bersama dengan 6 siswa lainnya di bariskan oleh Kepala Sekolah (Terlapor) dan korban di pukul dibagian kening korban sebanyak 5 kali.
Baca juga: Pria di Klaten Aniaya Kakak Kandung hingga Tewas, Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Kemudian pada Pukul 18.00 WIB pada saat Ibu korban pulang dari Ladang korban mengeluh kepada Ibu korban dan mengatakan bahwa kepala korban sakit, dan ibu korban memberikan obat sakit kepala kepada korban.
Pada hari Rabu 27 maret 2024 korban mengatakan kepada ibu korban bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah.
Pada hari Jum’at tanggal 29 Maret 2024 penyakit korban semakin parah yang dimana pada saat itu korban demam tinggi. Ibu korban curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit korban tersebut, kemudian keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya dan diterangkan bahwa pada tanggal 16 maret 2024 Kepala Sekolah atau terlapor telah memukul korban.
Pada hari Selasa tanggal 09 April 2024 korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. THOMSEN Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen dan dirawat inap selama 1(satu) hari,Pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 pelapor, korban, dan para saksi mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat Laporan Polisi.
Untuk selanjutnya polres Nisel akan melengkapi berkas penyidikan dan akan selalu berkoordinasi dengan jaksa demi terangnya kasus ini.
Masyarakat Nias Selatan mengapresiasi kinerja cepat penyidik Polres Nias Selatan dalam penanganan perkara tsb diatas.
"Kami mengapresiasi Polres Nias Selatan,"ujar Ndururu yang juga merukan keluarga korban.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polres Nias Selatan Tangkap Kepsek yang Aniaya Siswa SMK Siuduaoari Sampai Tewas, Kini Ditahan