Brigadir Ridhal Ali Tomi Disebut Lalai, Polresta Manado: Izin atau Cuti Tak Boleh Bawa Senjata Api
Brigadir Ridhal Ali Tomi disebut lalai karena tak titipkan senjata api saat sedang cuti
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Ridhal Ali Tomi disebut lalai lantaran membawa senjata api saat sedang tidak bertugas.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono.
Menurut Agus, harusnya Brigadir Ali harusnya tak membawa senjata api saat cuti.
"Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api," ujarnya, Minggu (28/4/2024), dikutip dari TribunManado.co.id.
Agus menuturkan, senjata tersebut harusnya dititipkan ke bagian logistik di Polresta Manado sebelum cuti kerja.
"Jadi ini kelalaian yang bersangkutan, karena nda (tidak) sempat dititipkan," jelasnya.
Sementara itu, saat ditanya proses hukum, Ipda Haryono menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman.
Ia juga mengatakan Kapolres Manado, Kombes Julianto Sirait, masih berada di Jakarta untuk proses penyelidikan.
"Masih di Jakarta Pak Kapolres. Kami sementara melakukan pendalaman terkait kasus ini," jelasnya.
Ditanya soal keperluan Kapolres di Jakarta, Agus menuturkan Kombes Julianto tengah melakukan penyelidikan kasus ini.
Ia juga menuturkan bahwa semua saksi tak ada yang berasal dari Manado.
Baca juga: Istri Brigadir Ridhal Menangis Histeris, Rumah Duka Terus Ramai Didatangi Pelayat
"Lima belas orang saksi yang ada di TKP, tidak ada yang dari Manado," kata dia.
Agus juga menyebut keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Pihak keluarga, lanjut Agus, sudah menerima hasil penyelidikan sementara dan sebab kematian korban.