Kisah Emak Pemarah Minta Sedekah, Pemerintah Harus Apa?
Kondisi terkini emak emak R marah marah ketika minta sedekah, kini ditangani Dinas Sosial Kota Bogor.
Penulis: Suut Amdani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Aksi emak-emak minta sedekah ke warga viral di media sosial sepekan terakhir.
Perempuan berusia 55 tahun ini viral lantaran sering kali marah-marah jika tidak diberi uang.
Warga sempat beradu mulut dengan perempuan berinisial R ini. Warga merasa, R yang memaksa minta sedekah meresahkan.
Emak R akhirnya diadang warga di Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam video yang beredar, warga mencoba mengusir Emak R dari kampung.
Warga mengenali sosok Emak R dari video viral di berbagai kota, di antaranya Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Sukabumi, dan Cianjur.
Saat tiba di Kota Bogor, emak R diadang warga pada Minggu (28/4/2024). Lalu, emak R mengaku memiliki keluarga dan anak.
R mengaku memiliki rumah di Bandung, tepatnya di Cipatata, Bandung Barat. Ia berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Namun hingga kini, kebenaran pengakuan tersebut belum dapat dipastikan.
Pemerintah Harus Apa?
Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Sosial dan Satpol PP menangani masalah Emak R yang membuat warga resah.
Dinas Sosial Kota Bogor melakukan tindak pengamanan setelah mengetahui keberadaan emak R berada di Kota Bogor dari video yang beredar di media sosial.
Kasatpol PP Kota Bogor memerintahkan tim Satpol PP beserta Dinsos melakukan patroli bersama di ruas jalan buat mengecek keberadaan ibu tersebut.
"Akhirnya Emak R ditemukan di daerah Lawang Gintung," kata Kepala Saksi Operasional Satpol PP Kota Bogor, Surya Darma, kepada jaringan Tribun Network, Minggu (28/4/2024).
Baca juga: Sosok Emak-emak Maksa Minta Sedekah, Mengaku asal Palembang dan sudah 14 Tahun Mengemis
Terpisah, Kepala Dinsos Kota Bogor, Dani Rahadian, mengatakan pihaknya berencana membawa Emak R ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM) Kota Bogor untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Dinsos berikan layanan sandang, pangan, dan medis dikirim ke RSJMM,” kata Dani, Senin (29/4/2024).
Dani berujar, jika dalam pemeriksaan tidak terdiagnosis adanya gangguan kejiwaan, pihaknya akan memfasilitasi rawat jalan.