Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan Belum Diketahui
Saat ditemukan mayat perempuan tersebut terbungkus seprai warna, biru, kuning, dan putih serta tak tak mengenakan busana
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Danendra Kusumawardana
TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Identitas mayat perempuan yang ditemukan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan, Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, masih belum terkuak.
Melihat kondisi mayat, diduga mayat korban korban pembunuhan dan hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran.
Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto mengatakan sampai saat ini belum ditemukan titik terang terkait identitas mayat perempuan.
Pihaknya masih terus berupaya menggali dan menyibak identitas korban, sementara upaya yang telah dilakukan salah satunya menyebarkan identitas korban di jajaran Polres dan Polda.
"Setelah identitas korban tersebar, muncul sejumlah informasi dari masyarakat. Namun, semua informasi dari masyarakat sudah di kroscek dan hasilnya nihil," katanya, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Temuan Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang, Keluarga Sebut Sosok Ini yang Diduga Pelaku Pembunuhan
Dia menyebut pihaknya juga berusaha memecahkan teka-teki sosok pelaku pembunuhan terhadap perempuan tanpa identitas itu.
Petunjuk yang digunakan untuk mengungkap pelaku belum didapat menyeluruh.
"Petunjuk yang mengarah ke pelaku masih belum diketahui. Kami berupaya mengungkap kasus ini hingga tuntas," paparnya.
Sebelumnya, Sesosok mayat perempuan ditemukan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan, Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Nganjuk.
Mayat perempuan tanpa identitas itu ditemukan oleh warga Senin (25/3/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
Saat ditemukan mayat perempuan tersebut terbungkus seprai warna, biru, kuning, dan putih serta tak tak mengenakan busana.
Ditemukan pula sebuah guling dan dua bantal bermotif maupun warna yang serupa dengan seprai.
Ciri-ciri mayat perempuan itu berambut panjang sambungan dan berwarna pirang merah.