Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah SMP di Sukabumi Bunuh Temannya, Pelaku Diduga Miliki Perilaku Menyimpang

Terduga pelaku pembunuh MA (7), bocah asal Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, merupakan anak di bawah umur dan memiliki kelainan seks.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Bocah SMP di Sukabumi Bunuh Temannya, Pelaku Diduga Miliki Perilaku Menyimpang
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pembunuhan.Fakta mengejutkan ditemukan saat pemeriksaan tim forensik dan dokes Polda Jabar kepada jenazah bocah laki-laki berinisial MA (7), yang ditemukan di terasering kebun milik warga setempat, Sabtu (16/03/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNNEWS.COM - Bocah asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial MA (7) yang ditemukan tewas pada 16 Maret 2024 lalu dinyatakan sebagai korban pembunuhan.

Kuburan korban dibongkar pada Senin (26/03/2024) untuk proses penyelidikan.

Terungkap, bocah laki-laki itu juga mengalami kekerasan seksual sebelum tewas.

Pihak keluarga merasa ada yang janggal dari kematian korban sehingga melaporkan kasus ini ke polisi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan, terduga pelaku ini ditangkap pada 27 April 204.

Pelaku diamankan di rumahnya setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan panjang.

Berita Rekomendasi

"Kita pengungkapan dari kejadian pada 16 Maret hingga akhirnya pelaku ditangkap pada 27 April, karena kita menyelesaikan keterangan keterangan saksi-saksi dengan menyandingkan antara keterangan saksi dan lainnya sehingga keputusan memang adalah pelaku adalah saudara S," ujar Ari, Kamis (2/5/2024).

Terduga pelaku berinisial S masih berumur 14 tahun.

Dia merupakan tetangga korban dan sering bermain bersama teman-teman lainnya.

"Dia tetangga, tidak ada hubungan saudara. Makanya pada saat itu pada (16/3) korban dengan pelaku, adik pelaku, dan juga dengan temannya sama-sama menonton TV di rumah temannya," tutur Ari.

"Kalau status (terduga pelaku) masih pelajar di salah satu sekolah di Cisaat," kata Ari.

Baca juga: Pembunuh Wanita dalam Koper Tidak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

Sebagaimana ketahui, terduga pelaku S ini melakukan seks menyimpangnya kepada korban selama dua kali, yakni
pada saat dia lemas dicekik dan saat meninggal.

Pihak penyidik pun melakukan pendalaman terhadap S atas perilaku menyimpangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas