Kronologis Warga Lubuklinggau Sumsel Jadi Warga Negara Malaysia Padahal Tidak Pernah ke Luar Negeri
Marliah warga Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, sungguh kaget ketika dia dinyatakan menjadi warga negara Malaysia.
Editor: Erik S
Marliah kini bisa bernapas lega setelah status kewarganegaraannya kembali ke Indonesia.
"Alhamdulillah lega plong, terimakasih kepada dinas kependudukan dan catatan sipil kota Lubuklinggau yang sudah mengurus," ungkap Marliah pada wartawan, Senin (6/5/2024).
Marliah mengaku kemarin selama kewarganegaraannya masih dalam proses dan belum kembali ke Indonesia, dirinya sempat khawatir dan takut.
Bahkan tak jarang dirinya kadang menangis, karena takut dideportasi dari Lubuklinggau ke Malaysia.
Baca juga: 2 Kelompok WNI yang Tawuran di Korsel Pekerja Ilegal, 1 Orang Overstay sejak 2010
"Kemarin sempat takut -takut dan mikir-mikir kalau mati bagaimana, saya takut dikubur ke Malaysia," ungkapnya.
Sementara, Plt Kadisdukcapil Lubuklinggau, Muhammad Iqbal menyampaikan pihaknya sudah menerima surat dari Dirjen Disdukcapil terkait permintaan pemulihan NIK ibu Marliah.
"Pertama isi surat menindak lanjuti SK Menkumham dan Dirjen AHU ada dua orang nama yang berbeda. Sama-sama orang yang berbeda dengan identitas orang ibu Marliah warga negara Malaysia dan Marliah warga Lubuklinggau," ungkapnya.
Lanjutnya, Marliah yang tinggal di Kinibalu Malaysia sudah melepaskan status kewarganegaraannya dan pada saat menjadi WNI tidak pernah melakukan perekaman KTP Elektronik.
"Sedangkan ibu Marliah Lubuklinggau dengan tanggal lahir tahun sama, sudah melakukan perekaman E-KTP Lubuklinggau. Ketika dicek muncul nama ibu Marliah yang sudah perekaman di Lubuklinggau," bebernya.
Kemudian Dirjen meminta pihaknya mengaktifkan lagi dengan membuat surat pengaktifan kembali dan memang harus melalui Dirjen Disdukcapil dan statusnya kembali ke WNI.
Baca juga: TB Hasanuddin Tegaskan WNI Dilarang Miliki Status Warga Negara Ganda
"Memang beberapa waktu lalu sudah disampaikan sudah dalam proses, ternyata memang solusinya selesai secara langsung. Sudah kami laporkan kepada pimpinan bahwa pak wali memerintahkan untuk menyerahkan ke kami supaya diserahkan langsung kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
Lanjut Iqbal, pihaknya juga menyampaikan siap menerima kritikan dari masyarakat dan menyadari memang banyak kekurangan di Disdukcapil. Namun tidak seburuk yang diduga oleh netizen.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," bebernya.()
Penulis: Eko Hepronis
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bahagianya Marliah Warga Lubuklinggau Kembali Jadi WNI, Sempat 2 Tahun 'Mendadak' Jadi WNA Malaysia