Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Keluarga Sebut Pelaku Iri dengan Pencapaian Korban

Keluarga taruna STIP Jakarta menduga ada motif lain dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Putu Satria tewas di tangan senior.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Keluarga Sebut Pelaku Iri dengan Pencapaian Korban
tribunnews.com
Keluarga taruna STIP Jakarta menduga ada motif lain dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Putu Satria tewas di tangan senior. 

TRIBUNNEWS.COM - Tegar Rafi Sanjaya (21) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas.

Kasus penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta terjadi pada Jumat (4/5/2024) pagi.

Saat diperiksa, Tegar mengaku melakukan penganiayaan karena korban masih mengenakan seragam olahraga.

Pemukulan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan hukuman kepada korban yang masih junior.

Namun, keluarga korban menduga ada motif lain dalam kasus ini.

Paman korban, Nyoman Budiarta, ikut mendampingi keluarga berangkat ke Jakarta untuk menjemput jenazah.

Menurutnya, pelaku penganiayaan lebih dari satu orang lantaran senior korban juga ada di TKP.

BERITA REKOMENDASI

“Mungkin banyak orang (pelaku). Masih ada pemeriksaan oleh kepolisian," ungkapnya, Sabtu (4/5/2024), dikutip dari TribunBali.com.

Nyoman Budiarta menyampaikan korban diberi kesempatan berangkat ke Tiongkok sehingga membuat seniornya iri hati.

“Informasi dari pembinanya, keponakan saya ini lolos mayoret dan akan dikirim ke Cina (Tiongkok)," terangnya.

Pihak keluarga berharap pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya.

Baca juga: Ibunda Tegar Pingsan, Rumah Tersangka Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Senyap

Ia juga meminta kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.


“Hasil autopsi mungkin nanti diungkap di pengadilan. Kami menuntut keadilan, agar tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus ini. Tersangka bisa dihukum seberat-beratnya," tegasnya.

Jenazah sementara berada di RSUD Klungkung, Bali sembari menunggu prosesi upacara Ngaben pada Jumat (10/5/2024) mendatang.

Sosok Korban

Pelaku dapat dijerat pasal 38 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus penganiayaan terjadi saat korban dan empat rekannya turun dari lantai 2 untuk mengecek kondisi kelas.

Lantas korban dipukul sebanyak lima kali di bagian ulu hati dan tak sadarkan diri.

Meski sempat dilarikan ke klinik STIP, nyawa korban tak tertolong.

Baca juga: Ketua RT dan Tetangga Sebut Tegar Rafi Sosok Ramah, Tak Disangka Aniaya Taruna STIP hingga Tewas

Ayah korban, Ketut Suastika, mengatakan anaknya sejak lama bercita-cita masuk ke sekolah kedinasan tersebut. 

"Dia bilang ingin sekolah kedinasan, kami sebagai orangtua hanya mendukung. Apalagi ia memiliki tekad yang kuat," paparnya, Sabtu (4/5/2024), dikutip dari TribunBali.com.

Korban berasal dari Klungkung, Bali dan masuk ke STIP pada September 2023 lalu.

Ia mengaku sering berkomunikasi dengan korban melalui sambungan telepon.

"Biasanya lebih sering berkabar ke ibunya. Kalau dengan saya terakhir chat beberapa hari lalu, ini masih ada chatnya," sambungnya.

Selama menjadi taruna STIP, korban tak pernah mengeluh dan menceritakan kejadian buruk yang dialaminya.

Menurutnya, korban merupakan sosok kakak yang penyayang dan memilik tekad yang kuat.

Korban memiliki dua orang adik yang masih SMA dan SD.

"Orangnya tidak neko-neko. Keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini," tukasnya.

Baca juga: Nasib Taruna STIP yang Aniaya Junior hingga Tewas, Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Tradisi Taruna

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan Tegar melakukan pemukulan sebanyak lima kali dan mengenai ulu hati korban.

"Ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsinya senior, sehingga dikumpulkan di kamar mandi," ungkapnya, Sabtu (4/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Saat kejadian, korban bersama empat rekannya seangkatan, sedangkan pelaku juga bersama empat rekannya.

Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya taruna STIP akibat dianiaya senior, Sabtu (4/5/2024).
Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya taruna STIP akibat dianiaya senior, Sabtu (4/5/2024). (Tribunnews.com/ Ibriza)

"Yang dikumpulkan kamar mandi ini ada lima orang, nah korban ini adalah orang yang mendapatkan pemukulan pertama dan yang empat belum sempat," bebernya.

Hukuman fisik yang diberikan senior ke junior disebut sebagai tradisi taruna.

Korban tewas saat mengenakan baju olahraga STIP Jakarta.

Baju berwarna oren dengan tulisan 'Zero Violence' menjadi salah satu barang bukti kasus ini.

Tulisan dalam baju tersebut berisi pesan tak adanya kekerasan di lingkungan STIP Jakarta.

Baca juga: Kekerasan Hingga Taruna Junior STIP Jakarta Tewas, Ini Yang Dilakukan Kemenhub

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan Tegar merupakan pelaku tunggal, meski ada empat rekannya saat terjadi pemukulan.

Akibat perbuatannya, Tegar dapat dijerat pasal 38 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penyebab Korban Tewas

Berdasarkan hasil autopsi, pukulan korban mengakibatkan pecahnya jaringan paru-paru.

Selain itu, upaya pertolongan pertama yang dilakukan tersangka tidak sesuai prosedur sehingga mengakibatkan korban meninggal.

"Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian," tuturnya.

Ia menerangkan tersangka sempat panik dan berupaya melakukan pertolongan pertama dengan cara memasukkan tangannya ke dalam mulut korban.

Baca juga: Keluarga Bantah Taruna STIP Putu Satria Sakit Jantung, Ayah: Cukup Terakhir Anak Saya Menjadi Korban

Upaya tersebut justru berakibat fatal.

"Jadi luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara yang menyebabkan kematiannya justru setelah melihat korban pingsan atau tidak berdaya, sehingga panik kemudian dilakukan upaya-upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur," tegasnya.

Kata Ketua STIP Jakarta

Sementara itu, Ketua STIP Jakarta, Ahmad Wahid, menyatakan kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di luar kuasa kampus.

Ia menyampaikan pelaku memukul korban karena masalah pribadi bukan dalam kegiatan kampus.

"Itu di luar kuasa kita, karena tadi tidak ada dalam program kita." 

"Budaya itu (perpeloncoan) sudah kita hilangkan, jadi ini murni person to person," ucapnya.

Selama menjabat sebagai Ketua STIP Jakarta, dirinya sudah menghapus perpeloncoan dan senioritas.

Baca juga: Taruna Tewas Diduga Akibat Perpeloncoan? Begini Jawaban Ketua STIP Jakarta

"Karena itu (perpeloncoan) penyakit turun temurun saya sendiri sudah setahun di sini saya hapus semua itu nggak ada," tukasnya.

Pihaknya menyerahkan kasus ini ke kepolisian dan berjanji akan memberi sanksi tegas kepada pelaku.

"Yang jelas terduga pelaku sanksinya kita keluarkan, karena sesuai tata tertib taruna yang berlaku bersalah karena kekerasan kalo terbukti akan kita berikan sanksi," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBali.com dengan judul Tangisan Pilu Sang Ibu di Peti Mati Putu Satria dan Muncul Dugaan Kecemburuan Senior dan TribunJakarta.com dengan judul Slogan Zero Violence di Baju Olahraga STIP Jakarta Diabaikan, Tegar Malah Pukuli Junior hingga Tewas

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo) (TribunBali.com/Eka Mita)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas