Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSK Asal Jember Dibunuh Pelanggannya di Bali Saat Ditagih Bayar untuk Kedua Kali Berhubungan

Setibanya di rumah kos korban, Anjas dan Fatimah langsung melakukan hubungan badan dengan tarif sewa Rp300.000.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in PSK Asal Jember Dibunuh Pelanggannya di Bali Saat Ditagih Bayar untuk Kedua Kali Berhubungan
Ida Bagus Putu Mahendra/TribunBali
Pelaku pembunuhan PSK di Bali, Anjas Purnama (23). Atas perbuatannya itu, Anjas disangkakan Pasal 338 atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun 

TRIBUNNEWS.COM, - Seorang anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, menghabisi nyawa pekerja seks komersil (PSK) asal Jember, Jawa Timur, setelah melakukan hubungan badan dua kali.

Korban bernama Fatimah (46) tahun dan pelaku Anjas Purnama (23).

Kejadian bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui aplikasi MiChat pada Jumat 3 Mei 2024.




Pelaku yang telah berlangganan dengan korban, kala itu menuju rumah kos korban di Jl. Raya Pemogan, Gang Taman, Denpasar dengan berjalan kaki untuk berhubungan badan.

Baca juga: Di Balik Pembunuhan Suami Siri di Karawang, Pelaku Jadikan Istri PSK Selama Setahun

Setibanya di rumah kos korban, Anjas dan Fatimah langsung melakukan hubungan badan dengan tarif sewa Rp300.000.

Setelah berhubungan badan, korban menyampaikan bahwa dirinya tengah membutuhkan uang.

Sehingga korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan lagi dengan tarif yang sama Rp 300.000.

BERITA TERKAIT

Lantaran uang pelaku hanya tersisa Rp100.000, maka pelaku meminta agar ongkos sewa dibayarkan melalui transfer.

Namun, pelaku tak kunjung mentransfer ongkos sewa kepada korban dan korban pun terus mendesak pelaku.

Tabiat buruk pelaku mulai muncul. Pasalnya, pelaku berjanji akan melakukan transfer bila korban mau berhubungan badan sekali lagi.

Naas, pelaku justru menjambak dan langsung mengainaya korban dengan cara memiting leher.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara memberontak. Namun, pelaku langsung menghujani korban dengan pukulan.

Pelaku melihat nadi korban masih berdenyut. Sehingga, dia mengambil catokan rambut dan melilitkannya di leher korban dengan membuat simpul.

Tindakan inilah yang akhirnya membuat korban tewas mengenaskan. Bahkan, dalam kondisi tanpa busana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas