Denmark Jajaki Investasi di IKN dan Kawasan Penyangga
Pejabat Gubernur Akmal Malik mengatakan, Denmark sengaja masuk ke IKN melalui Pemprov Kaltim untuk melihat kesiapan kawasan penyangga.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Denmark untuk Indonesia HE Sten Frimodt Nielsen berkunjung ke Kalimantan Timur menjajaki investasi dan kontribusi Denmark terhadap ibu kota negara (IKN).
Pejabat Gubernur Akmal Malik mengatakan, Denmark sengaja masuk ke IKN melalui Pemprov Kaltim untuk melihat kesiapan kawasan penyangga.
"Denmark berharap agar jangan sampai terjadi kesenjangan atau disparitas antara IKN dan kawasan penyangga dan kunjungan ini juga ingin melihat lebih dekat new capital of Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN)," kata Akmal dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).
Baca juga: 12 Proyek Pembangunan IKN Dikebut, Berikut Progresnya Saat Ini
Sebelum terjadi ketimpangan antara IKN dan kawasan penyangga, Denmark akan membantu dengan berbagi masukan dan pemikiran tentang bagaimana seharusnya kawasan penyangga mengambil peran.
Denmark tidak memiliki pengalaman terkait new capital namun soal pemerataan pembangunan, Denmark tak perlu diragukan lagi sehingga Pemerintah Denmark juga siap membantu Kaltim, terutama dalam urusan dan isu-isu lingkungan hidup.
"Jadi hari ini mereka akan melihat lebih dulu ke IKN. Makanya saya dampingi. Mudah-mudahan mereka bisa membantu kita untuk mengurangi kesenjangan itu," beber Akmal.
Disparitas atau kesenjangan yang dikhawatirkan tentu tak jauh dari urusan sosial, ekonomi dan budaya sedangkan kawasan penyangga IKN meliputi Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Paser.
Dalam jangka panjang, semua kabupaten dan kota di Kaltim secara otomatis akan menjadi kawasan penyangga IKN.
Kepada Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu, Ambassador HE Sten Frimodt Nielsen juga menanyakan kesiapan insfratruktur Kaltim dan IKN terkini. Mereka juga bertanya tentang penduduk asli dan kondisi Kaltim secara umum.
Pj Gubernur Akmal Malik menyebut di antara provinsi di Kalimantan yang direncanakan menjadi new capital (ibu kota baru), hanya Kaltim yang memiliki infrastruktur lebih lengkap karena ada Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dan Bandara APT Pranoto di Samarinda.
Baca juga: Mantan Bupati Sebut Kabupaten Tabalong Siap Menjadi Daerah Penyangga IKN
Dua pelabuhan internasional juga tersedia di Balikpapan dan Samarinda. Kaltim juga satu-satunya provinsi di Kalimantan yang sudah memiliki tol, yakni Tol Balikpapan-Samarinda.
Di IKN, Dubes Denmark HE Sten Frimodt Nielsen dan rombongan meninjau tiga lokasi yakni mengunjungi Rumah Teknologi Nusantara yang merupakan destinasi wisata yang menjelaskan konsep dan perkembangan IKN.
Lokasi kedua, mereka melihat dekat rencana lahan diplomatic compound (kompleks diplomatik) dan rombongan Dubes Denmark meninjau Miniatur Hutan Hujan Tropis yang letaknya satu lahan dengan lokasi glamping IKN.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menerangkan bahwa dirinya mendampingi kunjungan Dubes Denmark sebagai bagian dari fasilitasi Pemprov Kaltim kepada perwakilan negara-negara sahabat di Indonesia.
“Jadi konsepnya itu kita memang mengenalkan karena Kaltim wilayahnya berada dipinggiran IKN. Jadi ke depan kita selalu memfasilitasi agar siapapun yang akan berkontribusi kepada IKN kita bantu,” pungkas Akmal.
Baca juga: Bangun IKN, Pemerintah Kucurkan Rp4,3 Triliun dalam 3 Bulan, Jokowi Pamer Banyak Asing Berminat
Saat kunjungan ke Kaltim dan IKN, Dubes Denmark HE Sten Frimodt Nielsen didampingi Deputy Head of Mission Mr Per Brixen, Head of Trade Mr Jacob Jepsen, Spouse of Ambassador Ms Pamela Alberta Mondino dan Danish Honorary Consul Surabaya Mr Lesmana Hatanto.
Sementara Pj Gubernur Akmal Malik tampak didampingi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Pj Bupati PPU Makmur Marbun, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Ririn Sari Dewi, Kepala Biro Umum Lisa Hasliana, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Irhamsyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.