Wanita ODGJ di Jember yang Dinarasikan Dijadikan PSK dengan Tarif Rp25 Ribu Berujung Laporan Polisi
Sang paman melaporkan kasus tersebut pada 3 Mei 2024 lalu dan sudah diterima oleh pihak Polres Jember
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Imam Nawawi
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - VIRAL video kasus dugaan wanita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Jenggawah Jember dijual ayahnya menjadi pekerja seks komersial berbuntut panjang.
Pasalnya, paman Wanita ODGJ itu tidak terima karena keponakannya dinarasikan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan dijual oleh ayahnya, dengan harga Rp 25 ribu kepada pria hidung belang.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, sang paman melaporkan kasus tersebut pada 3 Mei 2024 lalu dan sudah diterima oleh pihak Polres Jember.
"Sekarang sedang dalam proses ( pemeriksaan berkas laporan)," ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memanggil para saksi dari pihak pelapor, untuk pendalaman laporan.
Baca juga: Di Balik Pembunuhan Suami Siri di Karawang, Pelaku Jadikan Istri PSK Selama Setahun
"Kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi, untuk pendalaman dari laporan yang diperkarakan seperti apa," kata Abid.
Abid mengaku belum bisa membuka identitas pihak yang dilaporkan karena membutuhkan keterangan dari pelapor terlebih dahulu.
"Lalu kami akan lakukan pengembangan terhadap para saksi. Termasuk pihak terkait (terlapor) pasti akan kami panggil," urainya.
Dia mengaku belum bisa menjelaskan perkara pidana dari pemberitaan itu sebab perlu mempelajari isi laporan dari pelapor dulu.
"Kalau dugaan pasti, kalau sudah lakukan pemeriksaan akan kami infokan (ke wartawan)," ucap Abid.
Sebatas informasi, beredar Postingan Wanita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) diduga dijadikan PSK oleh Ayahnya di Kecamatan Jenggawah Jember pertama kali, dipublikasikan oleh seorang Youtuber dan viral di media sosial hingga menjadi sorotan publik.
Camat Jenggawah Endro Lukito angkat bicara.
Dia pun membantah seluruh isi narasi di media sosial tersebut.