Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Mohammad Agus, Kades di Bogor Larang Beri Bantuan ke Gibran dan Ancam Perekam Bocah Kelaparan

Bocah di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menangis kelaparan meminta makan ke ibunya. Kades minta video dihapus.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Mohammad Agus, Kades di Bogor Larang Beri Bantuan ke Gibran dan Ancam Perekam Bocah Kelaparan
Kolase Tribunnews.com
Sosok Muhammad Agus (kiri), Kades Rawapanjang di Bogor yang warganya, Gibran (kanan) viral karena menangis kelaparan. Muhammad Agus menegur petugas Kemensos yang beri bantuan pada Gibran. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 6 tahun di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menangis kelaparan meminta makan ke ibunya.

Bocah bernama Gibran tersebut dilaporkan mendapat perlakuan kasar dari sang ibu.

Bahkan dalam video yang beredar, saat Gibran menangis kelaparan, sang ibu disebut menyuruh Gibran memakan garam.

Gibran juga disebut dibentak dan disiram air karena terus menangis meminta makan.

Kepala Desa Rawapanjang, Mohammad Agus, meminta video yang terjadi di desanya segera dihapus lantaran membuat citra desa menjadi buruk.

Ia juga mengancam akan melaporkan perekam video yang bukan warga desa.

Selain itu, ia juga menegur petugas Kemensos yang memberikan bantuan ke keluarga Gibran tanpa sepengetahuan perangkat desa.

BERITA REKOMENDASI

Respon Mohammad Agus mendapat sorotan karena tidak sesuai dengan program kerja yang diusungnya ketika mencalonkan diri menjadi Kades.

Dalam program kerjanya, Mohammad Agus berjanji akan mensejahterakan warganya.

Diketahui, Mohammad Agus merupakan Kades Rawapanjang periode 2021-2027.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Silat Sibunder tahun 2019 hingga sekarang.

Kini, ia telah memaafkan perekam video yang bernama Ahmad Saugi dan tak akan melapor.

Baca juga: Punya Gaji Rp 150 Ribu Sehari, Ini Profesi Ayah Gibran Bocah yang Menangis Tak Diberi Makan di Bogor


Menurut Mohammad Agus, tindakan perekam video salah karena wajah bocah tak disensor.

Video tersebut juga diunggah tanpa izin keluarga Gibran sehingga melanggar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas