Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Perempuan Muda di Jawa Timur Meninggal Usai Cabut Gigi di Dokter

Mulanya Nira mengeluh pusing dan memutuskan cabut gigi bungsu di Klinik Gigi Walikukun.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Duduk Perkara Perempuan Muda di Jawa Timur Meninggal Usai Cabut Gigi di Dokter
Tribunnews
Ilustrasi mayat 

Yodono mengatakan Dinkeas juga memanggil dokter gigi dari organisasi profesi PDGI Kabupaten Ngawi demi mendapat keterangan yang tidak sepotong-potong.

Yudono membenarkan, jika status Dokter Gigi SW adalah dokter yang berdinas di RSUD Mantingan Ngawi.

Menurutnya, Dokter Gigi SW juga membuka klinik untuk praktik mandiri.

Mengenai klinik tempat praktik Dokter Gigi SW, Yudono menyebut sudah lama beroperasi dan tidak ada kendala secara administrasi.

“Akan kami gali informasi dari dokter dokter lain yang ikut menangani, harus kami kumpulkan secara detail karena ada hal seperti ini, masyarakat jadi takut pergi ke dokter gigi,” tuturnya 

“Sebetulnya informasi seperti ini dikomunikasikan dengan baik,Supaya masyarakat luas tidak langsung mengambil kesimpulan bahwa dicabut gigi bungsu bisa mati. Akhirnya jadi takut dan tidak terselesaikan,” tuntas Yudono.

Doker umum gigi berkompeten cabut gigi

Berita Rekomendasi

Terpisah, Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin (Unhas) Muhammad Ruslin menyatakan, dokter gigi umum sebenarnya memiliki kompetensi untuk melakukan pencabutan gigi.

"Namun, pada kasus-kasus tertentu yang membutuhkan penanganan lebih khusus merupakan kompetensi dokter gigi spesialis bedah mulut dan maksilofasial," terangnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Ruslin menyebutkan, dokter gigi spesialis bedah mulut dan maksilofasial bisa melakukan tindakan terhadap gigi yang tertanam dengan tingkat sedang sampai berat.

Mereka juga berkompetensi menangani infeksi gigi yang meluas ke mulut, rahang, organ vital sekitar wajah, leher, pembuluh darah, maupun saraf. 

Dokter gigi yang juga wakil rektor Unhas ini menambahkan, prosedur cabut gigi harus dilakukan sesuai standar untuk mencegah nyeri atau perdarahn pascapencabutan gigi, infeksi sekunder, serta proses inflamasi berlebihan di mulut.

"Proses pembengkakan karena proses inflamasi sebenarnya secara alami bisa terjadi pada hari pertama sampai kelima setelah tindakan," terangnya.

Sumber: Tribun Jatim/SuryaMalang/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas