Polda Riau akan Mediasi Rektor UNRI dan Mahasiswa yang Kritik UKT, Khariq Anhar Mengaku WA Dihack
Akun WhatsApp milik Khariq Ahnar mahasiswa yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti atas pencemaran nama baik dihack.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Video kritik Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Riau (UNRI) yang diunggah akun Aliansi Mahasiswa Penggugat, berbuntut panjang.
Mahasiswa yang mengunggah, Khariq Anhar dilaporkan Rektor UNRI, Profesor Sri Indarti ke polisi.
Khariq Anhar juga mengaku WhatsAppnya dihack dan tak bisa dipulihkan.
Terlapor juga tak dapat hadir dalam mediasi yang diadakan BEM UNRI.
Saat Tribunpekanbaru.com mengkonfirmasi melalui DM instagramnya terkait apakah ia akan hadir dalam mediasi yang dilaksanakan dan difasilitasi Polda Riau pada Senin pekan depan, Khariq belum memberikan jawaban terkait hal itu.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Mexsasai Indra mengatakan sebagaimana sudah disampaikan Rektor Unri sebelumnya bahwa proses hukum dipastikan tidak akan dilanjutkan lagi.
Namun demikian, proses audiensi yang akan digelar pada 13 Mei 2024 tersebut akan tetap berlanjut sebagaimana sudah dijadwalkan oleh pihak Polda Riau.
Mexsasai juga menambahkan, melalui mediasi tersebut Bu Rektor akan menyampaikan edukasi agar yang bersangkutan bisa lebih bijak, bertanggung jawab, dan beretika dalam bermedia sosial.
"Pada prinsipnya Bu Rektor tidak ada persoalan lagi dan menganggap sudah selesai setelah mediasi dilakukan nanti, nanti tinggal menjalankan proeses dan mekanisme di kepolisian selaku yang menfasilitasi mediasi tersebut,"jelasnya.
Sebelumnya, Rektor Universitas Riau (UNRI) Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, SE.,M.Si menyampaikan jika dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau.
Tetapi yang dilaporkan adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi.
Baca juga: Rektor Unri Dikabarkan Cabut Laporan Terhadap Mahasiswa yang Kritik UKT, Ini Jawaban Polda Riau
"Selaku Rektor Universitas Riau, saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," ujarnya.
Ia juga mengatakan melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan, bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Khariq Anhar Ungkap Akun WhatsAppnya Kena Hack, Mediasi di Polda Senin Depan Tetap Dijadwalkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.