Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiwa yang Kritik UKT, Ini Penjelasan Kampus

Rektor Universitas Riau mencabut laporan polisi terhadap mahasiswanya terkait video kritik UKT

Editor: Erik S
zoom-in Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiwa yang Kritik UKT, Ini Penjelasan Kampus
KOLASE/TRIBUNPEKANBARU.COM
Rektor Universitas Riau Sri Indarti dan Khariq Anhar, mahasiswa Fakultas Pertanian UNRI. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti melaporkan mahasiswanya ke Polda Riau terkait video konten yang berisi kritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT.

Sri Indarti telah mencabut laporan terhadap seorang mahasiswa Unri, Khariq Anhar, Kamis (9/5/2024).

"Insyaallah, sudah," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Riau, Hermandra, Kamis (9/5/2024).

Baca juga: KIB dan Fisipol UNRI Gelar Diskusi Ciptakan Strategi Cerdas Menghadapi Tantangan Kepemimpinan

Sementara itu, Khariq Anhar belum mengetahui secara pasti rektor Unri mencabut kembali laporannya.

"Ya, barusan dapat kabar kalau bu Rektor mau mencabut laporan. Kebetulan dapat informasi dari postingan di media sosial. Tapi, belum tahu kepastiannya karena mediasinya dengan BEM Universitas Riau," kata Khariq kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Pada video keterangannya Sri Indarti mengatakan, sebenarnya dari awal, tidak ada laporan yang dilakukan terhadap mahasiswa Universitas Riau.

"Yang kami laporkan itu adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi," kata Sri melalui keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024).

BERITA REKOMENDASI

Sebagai rektor, Sri mengaku tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswanya.

"Saya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri. Tidak bermaksud membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan. Termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," kata Sri Indarti.

Sri Indarti mengatakan karena hasil penyelidikan Polda Riau sudah diketahui pemilik akun media sosial tersebut adalah mahasiswa Unri, maka perkara ini tidak dilanjutkan.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.

Selain itu, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan alumni Universitas Riau, sebut dia, juga sudah disampaikan kepada Khariq Anhar bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca juga: Sejumlah Alumni STIP Mengaku Mendapat Kekerasan di Kampus: Disundut Rokok hingga Disuruh Mencuri


"Terkait pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak," kata Sri.

Kritik UKT

Khariq Anhar sebelumnya dilaporkan terkait video konten yang berisi kritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas