Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rektor Unri Dikabarkan Cabut Laporan Terhadap Mahasiswa yang Kritik UKT, Ini Jawaban Polda Riau

Polda Riau menjawab terkait kabar pencabutan pelaporan mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar

Editor: Erik S
zoom-in Rektor Unri Dikabarkan Cabut Laporan Terhadap Mahasiswa yang Kritik UKT, Ini Jawaban Polda Riau
KOLASE/TRIBUNPEKANBARU.COM
Rektor Universitas Riau Sri Indarti dan Khariq Anhar, mahasiswa Fakultas Pertanian UNRI. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polda Riau mengatakan belum menerima surat pencabutan pelaporan mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar.

Khariq Anhar sebelumnya dilaporkan Rektor Universitas Riau (UNRI) Profesor Sri Indarti karena konten berisi kritikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Kami belum terima surat pencabutan laporan tersebut," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiwa yang Kritik UKT, Ini Penjelasan Kampus

Lanjut dia, pihaknya mengagendakan pertemuan antara Sri dengan KA pada awal pekan depan.

"Rencana Senin akan kami pertemukan pelapor dan terlapor untuk perdamaian," bebernya.

Sebelumnya beredar kabar jika rektor Unri mencabut laporannya tersebut.

Laporan Rektor Unri ditangani oleh Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau.

Tidak terima disebut broker pendidikan

Berita Rekomendasi

Rektor Unri Profesor Sri Indarti tak terima disebut mahasiswanya dengan julukan 'Broker Pendidikan' di media sosial (Medsos).

Orang nomor satu di perguruan tinggi negeri tersebut memilih menempuh jalur hukum.

Sri melaporkan mahasiswanya berisinial KA, dari Fakultas Pertanian UNRI semester akhir ke polisi karena tak terima dikritik.

Saat ini, laporan Sri Indarti tengah diproses di Polda Riau, tepatnya di Subdit V Siber Reskrimsus.

Kombes Pol Nasriadi mengatakan pelaku membuat video yang mana terdapat sejumlah almamater warna biru langit disertai nominal uang Rp10 juta hingga Rp115 juta yang menggambarkan UKT dan uang pangkal.

Dalam hal ini diterangkannya, Sri tidak keberatan dengan kritik soal kenaikan biaya terkait perkuliahan tersebut.

Baca juga: Kasasi Jaksa Ditolak Mahkamah Agung, Dekan Fisip Nonaktif Unri Divonis Bebas

Melainkan, Sri tidak terima disebut dengan broker pendidikan, atau dalam artian, orang yang mencari keuntungan atas hal tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas