Hana Hanifah Berkali-kali Ditransfer Rp 5-15 Juta dari Sekretariat DPRD Riau, Diduga Ratusan Juta
Selebgram sekaligus artis FTV Hana Hanifah diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kamis (5/12/2024).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Selebgram sekaligus artis FTV Hana Hanifah diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kamis (5/12/2024).
Pemeriksaan Hana Hanifah berlangsung dari pagi hingga malam.
Hana Hanifah diperiksa polisi diduga terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Usai pemeriksaan Hana Hanifah berlari keluar dari ruang penyidik menghindari kerumunan wartawan.
Wartawan pun mengejar sampai di lift.
Karena sudah terdesak, akhirnya ia pun mau memberikan jawaban seadanya.
“Untuk kelanjutannya nanti aja ya tanya penyidiknya,” ucap Hana.
“Mas maaf banget ini saya mau (turun) ke bawah. Saya udah nggak kuat, ya mas ya,” tambahnya.
Baca juga: 6 Kontroversi Hana Hanifah, Kasus Prostitusi hingga Judi Online, Terbaru Diperiksa Kasus Korupsi
Kasus Transferan Perjalanan Dinas Fiktif?
Dikutip dari Tribun Pekanbaru, Hana Hanifah diduga menerima transferan ratusan juta uang SPPD fiktif dari Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
Muflihun adalah mantan sekretaris DPRD Riau.
Transferan juga diduga berasal dari pegawai Sekretariat DPRD Riau yang nilainya bervariasi.
Dana yang ditransfer Muflihun kepada selebgram cantik bernama Hana Hanifah itu diduga hasil rasuah kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan pemeriksaan terhadap saksi Hana Hanifah untuk mencari kesesuaian antara keterangan yang diberikannya, dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.