Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kecelakaan Maut di Subang, Bus Tak Miliki Izin hingga Oleng setelah Jalan 5 Menit

Kecelakaan bus pariwsata menewaskan sebelas orang di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu malam, (11/5/2024), pukul 18.48 WIB

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 5 Fakta Kecelakaan Maut di Subang, Bus Tak Miliki Izin hingga Oleng setelah Jalan 5 Menit
HO
Terjadi kecelakaan maut di di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan bus pariwisata menewaskan sebelas orang di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu malam, (11/5/2024), pukul 18.48 WIB

Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD-7524-OG itu membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok.

Berikut sejumlah fakta kecelakaan yang dirangkum oleh Tribunnews.

1. Bus tak miliki izin angkutan

Bus dalam kecelakaan maut itu tidak mempunyai izin angkutan dan status lulus uji berkala sudah kedaluwarsa sejak Desember 2023 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ujar Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Menurut Aznal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna melakukan penyelidikan mendalam perihal kecelakaan itu.

Berita Rekomendasi

Ditjen Hubdat mengimbau semua perusahaan otobus (PO) dan pengemudi untuk rutin melakukan pemeriksaan kondisi armada, melakukan pendaftaran izin angkutan, dan melakukan uji berkala kendaraan.

"Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," kata Aznal.

2. Korban tewas capai 11 orang

Baca juga: 12 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus Maut Rombongan SMK Depok Masih Dirawat di RSUD Subang

Kecelakaan di Subang menewaskan sebelas orang.

“Nah, dari sebelas, sepuluh penumpang, terdiri dari guru dan siswa, pelajar SMK,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast pada Minggu dini hari, (12/5/2024).

Satu korban lainnya adalah warga setempat yang terserempet bus ketika kecelakaan terjadi.

Jules mengatakan selain 11 korban tewas, ada pula 12 korban luka berat dan 37 korban luka ringan.

“12 luka berat dirawat di RSUD Subang, terus ada 37 luka ringan,” ktanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas