Tak Hanya Cabuli Anak Tiri, Pria di Mamuju juga Rekam Video Asusila untuk Ancam Korban
SL (38) ditangkap polisi usai dilaporkan merudapaksa anak tirinya, pelajar SMP berusia 14 tahun sebut saja inisial A.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - SL (38) ditangkap polisi usai dilaporkan merudapaksa anak tirinya, pelajar SMP berusia 14 tahun sebut saja inisial A.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (12/5/2024).
Tak hanya sekali, ayah bejat itu dilaporkan telah dua kali merudapaksa anak tirinya.
Keberadaan tersangka SL diketahui dari laporan warga.
Baca juga: Kelakuan Oknum Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya: Suka Minta Jatah Uang Rongsok dan Judi Merpati
Polisi kemudian berhasil menangkapnya.
"Kami langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya," ujar Kapolsek Kalukku Iptu Makmur.
Kini SL telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku Polresta Mamuju.
Kronologis Kejadian
Dari pengakuan sementara terduga pelaku, peristiwa ini ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di kamar.
Saat itu ibu korban sedang tidak ada di rumah.
Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam kamar dan merudapaksa korban.
"Ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada awal bulan April dan Mei 2024," ujar Kapolsek Kalukku Iptu Makmur.
Baca juga: Nasib 8 Siswa MI Korban Pencabulan Guru di Bojonegoro, Asrama Sekolah Ditutup Sementara
Ternyata pelaku juga membuat rekaman video melalui ponsel miliknya.
Video inilah yang dijadikan alasan pelaku untuk mengancam korban agar selalu mengikuti nafsu bejatnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.