Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Cabuli Anak Tiri, Pria di Mamuju juga Rekam Video Asusila untuk Ancam Korban

SL (38) ditangkap polisi usai dilaporkan merudapaksa anak tirinya, pelajar SMP berusia 14 tahun sebut saja inisial A.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Hanya Cabuli Anak Tiri, Pria di Mamuju juga Rekam Video Asusila untuk Ancam Korban
dok. kompas
Ilustrasi pencabulan anak. SL (38) ditangkap polisi usai dilaporkan merudapaksa anak tirinya, pelajar SMP berusia 14 tahun sebut saja inisial A. Tak hanya cabuli anak tirinya, SL jyga ternyata merekam vudeo asusila tersebut yang digunakan untuk mengancam korbannya. 

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - SL (38) ditangkap polisi usai dilaporkan merudapaksa anak tirinya, pelajar SMP berusia 14 tahun sebut saja inisial A.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (12/5/2024).

Tak hanya sekali, ayah bejat itu dilaporkan telah dua kali merudapaksa anak tirinya.

Keberadaan tersangka SL diketahui dari laporan warga.

Baca juga: Kelakuan Oknum Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya: Suka Minta Jatah Uang Rongsok dan Judi Merpati

Polisi kemudian berhasil menangkapnya.

"Kami langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya," ujar Kapolsek Kalukku Iptu Makmur.

Kini SL telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku Polresta Mamuju.

Kronologis Kejadian

BERITA REKOMENDASI

Dari pengakuan sementara terduga pelaku, peristiwa ini ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di kamar.

Saat itu ibu korban sedang tidak ada di rumah.

Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam kamar dan merudapaksa korban.

"Ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada awal bulan April dan Mei 2024," ujar Kapolsek Kalukku Iptu Makmur.

Baca juga: Nasib 8 Siswa MI Korban Pencabulan Guru di Bojonegoro, Asrama Sekolah Ditutup Sementara

Ternyata pelaku juga membuat rekaman video melalui ponsel miliknya.


Video inilah yang dijadikan alasan pelaku untuk mengancam korban agar selalu mengikuti nafsu bejatnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas